Oknum Guru SD di Wakatobi Tega Cabuli Muridnya Berkali-kali
Reporter Wakatobi
Sabtu, 16 Oktober 2021 / 2:18 pm
WAKATOBI, TELISIK.ID - Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) berinisial LS di Kecamatan Binongko, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi karena mencabuli muridnya.
LS adalah guru yang telah mengabdi selama 7 tahun di salah satu sekolah dasar di Desa Palahidu, melakukan aksi bejatnya terhadap 4 muridnya.
Kepala sekolah tempat pelaku mengabdi mengaku terkejut atas peristiwa naas tersebut. Apalagi dirinya mengaku bahwa pelaku selama ini dikenal berperilaku baik.
"Makanya saya trauma sekali dengar informasi itu, yang saya rasa, saya lihat, dia itu rajin, yah baik-baiklah menurut penglihatan saya,” ungkap Hamka, Kepala Sekolah SD One-One Desa Palahidu tempat pelaku mengajar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Sabtu (16/10/2021).
Sementara itu, Kepala Desa Palahidu Barat, Masida, mengaku mengetahui kabar tersebut usai Salat Jumat kemarin. Dia dengan segera menemui keluarga dan korban
"Sempat saya tanya, mereka sampaikan pergi bersihkan tahi cicak di ruang kepala sekolah, masuk di situ langsung dikunci. Itu kejadian awalnya dan terus menerus, anak-anak ini polos gak tau apa-apa,” ungkap Masida.
Baca juga: KPK OTT Anak Alex Noerdin, Bupati Musi Banyuasin Terkait Proyek Infrastruktur
Baca juga: Dijanji Dapat Bantuan COVID-19 Rp 5 Juta, Belasan Wanita Kirim Foto Telanjang
Perbuatan bejat tersebut rupanya dilakukan pada pagi hari sebelum murid dan guru datang ke sekolah dan mirisnya lagi, dilakukan pada jam-jam sekolah.
”Korbannya itu ada empat orang, rata-rata kelas lima SD. Saya tanya ada yang mengaku sudah lima belas kali, ada yang sepuluh kali, ada yang tidak hitung dan ada juga yang baru dipegang-pegang saja,” katanya lagi.
Dirinya menuturkan bahwa sebelumnya ditemukan sebuah kondom oleh salah satu guru honorer yang ada di sekolah. Sehingga para guru mulai menaruh curiga.
"Saya sudah hubungi Pak Kadis Pendidikan terkait masalah ini untuk kena kode etik Apalagi dilakukan rata-rata di sekolah. Beliau mengatakan nanti setelah selesai proses di kantor polisi baru mereka proses,” tutupnya. (B)
Reporter: Boy Candra Ferniawan
Editor: Haerani Hambali