Oknum Pejabat Ingkar Janji, Janda Cantik Lapor Polisi

Ones Lawolo

Reporter Medan

Jumat, 11 September 2020  /  1:52 pm

DS, janda cantik yang melaporkan kekasihnya di Polda Sumut. Foto: Ones Lawolo/Telisik

MEDAN, TELISIK.ID - Seorang janda beranak dua inisial DS (35), melaporkan kekasihnya di Polda Sumatera Utara. Pasalnya, sang kekasih dianggap tak menepati janji.

Sang kekasih adalah oknum ASN yang disebut-sebut merupakan salah satu pejabat eselon II di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Menurut informasi yang dihimpun Telisik.id, janda berparas cantik ini melaporkan sang pejabat berinisial SB terkait kasus tindak pidana UU ITE tentang perbuatan asusila melalui media sosial (medsos).

Kepada wartawan DS menuturkan, perkenalannya dengan oknum pejabat itu berawal saat mereka saling tukar nomor HP melalui media sosial (medsos).

Kemudian, DS dan SB menjalin hubungan cinta atas dasar suka sama suka. Berlanjutnya hubungan tersebut, keduanya diduga melakukan hubungan intim di tempat berbeda-beda, bahkan sesekali di dalam mobil milik SB.

Menurut pengakuan DS, dia menuruti permintaan oknum pejabat itu karena SB berjanji akan menikahinya dan dijadikan istri.

Lebih parahnya lagi, saat menjalani hubungan asmara tersebut, oknum pejabat tersebut sering video call melalui WhatsApp dengan DS, dengan meminta DS tanpa busana.

Baca juga: Lima Polisi Gadungan Berhasil Dibekuk di Medan

Laporan DS telah diterima di Polda Sumatera Utara sesuai nomor laporan pengaduan yang tercatat di Polda Sumatera Utara, STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT "III". Laporan DS ditangani serius oleh Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara.

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, ketika dikonfimasi wartawan Telisik.id, Jumat (11/9/2020) membenarkan laporan pengaduan tersebut.

Dia mengatakan, oknum ASN yang merupakan pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, SB, juga membuat laporan terkait pencemaran nama baiknya melalui media sosial (medsos).

"Ya benar. Mereka saling melapor," kata Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan kepada Telisik.id di ruang kerjanya.

AKBP MP Nainggolan masih belum bisa menjelaskan status perkembangan laporan pengaduan DS dan SB. Dia menyarankan agar dikonfirmasi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara.

"Konfirmasi saja ke Ditreskrimsus," pungkasnya.

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

TOPICS