OTT di Surabaya, KPK Tangkap Penegak Hukum

Try Wahyudi Ary Setyawan

Reporter Surabaya

Kamis, 20 Januari 2022  /  11:28 am

Kantor Pengadilan Negeri Surabaya. Foto: Repro tirto.id

SURABAYA, TELISIK.ID - Tim Penindakan KPK melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Surabaya, Kamis (20/1/2022).

Kali ini yang menjadi sasaran OTT adalah penegak hukum, antara lain hakim PN Surabaya, panitera dan pengacara. Hakim yang diciduk berinisial IH, panitera berinisial H, sedangkan pengacara belum diketahui identitasnya.

Para penegak hukum tersebut terjaring OTT karena dugaan suap untuk pengurusan perkara  seorang pengusaha di PN Surabaya. Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan uang ratusan juta rupiah.

Humas PN Surabaya, Martin Ginting membenarkan OTT KPK terhadap hakim, panitera dan pengacara. Namun, ia belum mengetahui siapa hakim dimaksud dan apa kasusnya.

"Belum tahu, sekarang sudah dibawa ke Jakarta langsung,” jelasnya singkat.

Baca Juga: Tabrakan Maut di Konawe, 2 Orang Tewas, 1 Dilarikan ke RS

Martin sendiri mengaku kaget mengetahui OTT tersebut.

"Kami blank sama sekali dan kaget adanya OTT tersebut,” tutupnya. (C)

Baca Juga: Begini Kronologis Suami Tikam Istri di Konsel Hingga Tewas

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali