Partai Nasdem Dominasi Perolehan Suara Real Count KPU di Kolaka Timur
Reporter
Minggu, 18 Februari 2024 / 6:43 pm
KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Penghitungan suara real count KPU RI pemilihan calon anggota DPR Kabupaten Kolaka Timur sudah mencapai 74,84 persen, pada pukul 17.00, Minggu (18/2/2024).
Pantauan Telisik.id dalam situs pemilu2024.kpu.go.id, menampilkan partai Nasdem di Kolaka Timur memperoleh suara terbanyak dengan 14.858 suara atau 30,46 persen.
Setelah Partai Nasdem di posisi kedua ada Partai Gerindra dengan 7.960 suara atau 16,32 persen, Partai Golkar dengan 4.945 suara atau 10,14 persen, kemudian PDIP dengan 4.666 suara atau 9,57 persen dan PAN dengan 4.510 suara atau 9,25 persen.
Koordinator Devisi Teknis KPU Kolaka Timur, Anhar menjelaskan, pihaknya bakal secepatnya merampungkan hasil pemungutan suara yang berada di Kabupaten Kolaka Timur.
Baca Juga: Hartini Dominasi Perolehan Suara DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Dapil 5
Anhar menambahkan, terkait data bisa jadi ada perubahan kalau ada kekeliruan penulisan, penjumlahan dan apabila terjadi kesalahan pembacaan hasil foto sirekap mobile yang dikonversi dari gambar ke angka-angka itu di betulkan di rekap kecamatan dan kabupaten.
"Jadi masih ada mekanisme rekap berjenjang, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, pusat," jelasnya.
Anhar menambahkan, dalam penghitungan suara sejauh ini memang ada di dapatkan beberapa ketidaksesuaian dari pantauan sirekap web kabupaten, namun prinsipnya publik harus memahami bahwa adanya sirekap ini yang dipakai perdana pada pemilu 2019 menggantikan situng adalah punya manfaat besar yaitu memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat seluas-luasnya dan se aktual mungkin dari hasil di TPS.
"Adapun kalau terjadi kesalahan itu bisa saja terjadi seperti kalau ada kesalahan penulisan yang tidak terkoreksi lagi di TPS," jelasnya.
Karena, lanjut Anhar, harus diketahui Sirekap mobile yang di pakai KPPS adalah bagaimana dalam memfoto c, atau hasil apa yang sudah di catatkan dari penghitungannya di TPS.
Baca Juga: Jaelani Ungguli Para Incumbent dalam Perolehan Suara DPR RI Sulawesi Tenggara
"Jadi klo ternyata ada kesalahan maka akan di lakukan perbaikan pada saat rekap baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten dgn menggunakan aplikasi sirekap web," tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kolaka Timur Murhum Halik mengatakan, untuk rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat kecamatan ditargetkan selesai pada 22 Februari 2024.
Murhum menambahkan, dalam melakukan rekap data pihaknya menggunakan aplikasi Sirekap web yang dilakukan secara serentak, namun dalam menggunakan aplikasi Sirekap web ini juga bergantung dari jaringan yang ada di lokasi masing-masing wilayah.
"Jadi kalau ada wilayah yang blank spot atau susah jaringan itu kalau pleno perekapan suara akan menggunakan aplikasi Excel berumus yang dikeluarkan oleh KPU RI," ungkapnya. (A)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS