Pedagang dan Pemda Konawe Selatan Sepakat Bangun Pasar Modern dengan Syarat
reporter
Rabu, 18 Mei 2022 / 8:15 pm
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Jalan terjal rencana Pemda Konawe Selatan untuk membangun pasar modern di lokasi pasar DU yang terletak di Desa Andoolo Utama Kecamatan Buke, mulai terbuka.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD setempat, Rabu (18/5/2022), Ketua DPRD Konawe Selatan, Irham Kalenggo memberikan kesimpulan akhir, jika pada prinsipnya Pemda dan pedagang pasar menerima pembangunan pasar modern.
Namun memiliki syarat, pertama, tidak melakukan penggusuran bangunan swadaya yang sudah ada. Kedua, jika dalam proses pembangunan pasar modern, terdapat bangunan yang terkena dampak, maka Pemda bakal melakukan ganti rugi, dalam bentuk kompensasi atau dibuatkan bangunan baru.
Lalu ketiga, apabila bangunan telah selesai, yang berhak menempatinya adalah pedagang yang telah ada sebelumnya. Bangunan masyarakat dengan swadaya tidak akan dibongkar, kecuali aset pemerintah daerah yang sudah tidak berfungsi dan tidak layak.
“Pemerintah desa, masyarakat dan pedagang wajib mengawal proses pembangunan pasar modern agar terlaksana dengan baik. Namun, jika ada yang perlu didiskusikan maka harus melibatkan pihak pemerintah desa, asosiasi pedagang pasar, DPRD dan pemerintah daerah," ujar Irham Kalenggo.
RDP itu digelar berkaitan aksi unjuk rasa ratusan massa, Selasa (17/5/2022) kemarin, yang menolak pembangunan pasar modern tersebut.
Baca Juga: Melalui Imigrasi, Polisi Cekal Tersangka Pengiriman 8 Kontainer Migor Ilegal ke Timor Leste
Juru bicara perwakilan pedagang, Yitno menuturkan, salah satu dari dasar penolakan para pedagang di antaranya, karena ketakutan jika pasar modern yang telah dibangun lods akan diisi oleh pedagang baru. Mengingat para pedagang telah mengeluarkan biaya untuk membangun lods di pasar itu.
Namun ungkap Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sahlul meyakinkan pedagang jika pembangunan pasar modern tidak dilakukan penggusuran pada lods yang sebelumnya telah dibangun.
“Komitmen pemerintah. Yang digusur bangunan Pemda yang sudah tidak layak dan berfungsi bukan bangunan masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Pemda Kolaka Timur Mulai Sosialisasi Pembentukan Kawasan Perdesaan
Mantan Kepala DPKAD ini berujar, Pemda hanya menginginkan pembangunan pasar modern agar kegiatan ekonomi lebih terukur. Mengingat kabupaten tidak ada pasar modernya.
“Pembangunan pasar modern ini tidak diambil alih Pemda. Konsep pasar modern agar tiap hari ada aktivitas jual beli. Di sisi lain tempatnya layak, higienis dan nyaman aktivitas jual beli di dalamnya. Terjadi transaksi ekonomi dan perputaran ekonomi di kabupaten," ujar Sahlul.
RDP sendiri dipimpin Ketua DPRD Konawe Selatan, Irham Kalenggo bersama sejumlah anggotanya, dihadiri Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sahlul, Plt Kadis Perindag Saribana, Kepala DPMD Anas Mas'ud dan Camat Buke, Syawal Silondae. Sedangkan pihak pedagang dihadiri Asosiasi Masyarakat Dagang Desa Andoolo Utama. (B)
Penulis: Ashar Hamka
Editor: Kardin