Tambang Emas Ilegal Masih Tumbuh Subur di Bombana, Tujuh Pelaku Ditangkap

Titin Irawati, telisik indonesia
Senin, 02 Juni 2025
0 dilihat
Tambang Emas Ilegal Masih Tumbuh Subur di Bombana, Tujuh Pelaku Ditangkap
Petugas menggerebek aktivitas tambang ilegal dan menyita alat berat serta mengamankan para pekerjanya. Foto: Ist

" Aktivitas tambang emas ilegal kembali ditemukan di wilayah Kabupaten Bombana. Meski sudah sering ditindak, praktik pertambangan tanpa izin rupanya masih tumbuh subur "

BOMBANA, TELISIK.ID - Aktivitas tambang emas ilegal kembali ditemukan di wilayah Kabupaten Bombana. Meski sudah sering ditindak, praktik pertambangan tanpa izin rupanya masih tumbuh subur.

Kali ini, aparat Polres Bombana berhasil mengamankan tujuh orang pelaku yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut di kawasan SP9, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara.

Penindakan ini merupakan yang kedua kalinya dalam bulan Mei 2025. Sebelumnya, lokasi yang sama juga menjadi titik pengungkapan praktik tambang ilegal oleh kepolisian.

Pengungkapan kasus terbaru ini berawal dari laporan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit X Tina Orima. Mereka melaporkan adanya indikasi perambahan kawasan hutan negara dan aktivitas tambang emas ilegal.

Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi memerintahkan tim gabungan dari Sat Reskrim dan Sat Intelkam untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Intensif Mau Dibayarkan, Dokter RS dr LM Baharuddin Malah Menolak

"Pada Selasa malam, 27 Mei 2025 pukul 22.00 WITA, tim gabungan bergerak menuju lokasi berdasarkan informasi bahwa aktivitas tambang berlangsung diam-diam pada malam hari," jelas Wisnu Hadi dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).

Tim bergerak menyusuri kawasan hutan dan pada pukul 01.45 Wita, Rabu dini hari, berhasil menemukan satu unit alat berat excavator merek SANY yang sedang digunakan untuk menggali material mengandung emas.

"Di lokasi kejadian, aparat menemukan satu operator alat berat dan enam orang pekerja yang sedang melakukan kegiatan tambang dengan metode manual dan mekanis," lanjutnya.

Polisi langsung menghentikan aktivitas tersebut dan mengamankan para pelaku. Dari Hamsil interogasi awal, diketahui bahwa metode yang digunakan mencakup penggalian tanah menggunakan excavator, penyemprotan dan penyedotan material dengan mesin dan selang, serta pendulangan emas secara manual.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit excavator merek SANY warna kuning, satu unit mesin Dongfeng merek Shanghai, dan satu unit selang gabang.

Ketujuh pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bombana untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bombana Iptu Yudha Febry Widanarko menyatakan bahwa kasus ini merupakan pengungkapan kedua yang dilakukan dalam waktu berdekatan.

Baca Juga: Kades Pitulua Kolaka Utara Digeruduk Warga, Dituding Tilap Dana Kompensasi Tambang Puluhan Juta

"Total dua unit alat berat telah diamankan dari dua lokasi berbeda," tegasnya.

Sementara Kepala Desa Wumbubangka, Karman, turut mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polres Bombana.

Ia menyatakan dukungannya terhadap upaya aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayahnya.

Sebelumnya diberitakan telisik.id, pada Jumat 16 Mei 2025, Polres Bombana juga mengungkap aktivitas tambang ilegal di lokasi yang sama.

Saat itu, satu unit excavator merek Zoomlion berhasil diamankan bersama operator yang bekerja atas perintah seseorang berinisial DM. Operator mengakui bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi. (A)

Penulis: Titin Irawati

Editor: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga