Pedagang di Buton Tolak Pembangunan Indomaret dan Alfamart

Febriyani

Reporter

Selasa, 08 Agustus 2023  /  7:44 pm

RDP antara DPRD dan pelaku usaha di pasar Kaloko, membahas mengenai pembangunan gerai Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Buton. Foto: Ist.

BUTON, TELISIK.ID - Para pelaku usaha di Kabupaten Buton menolak dibangunnya Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Buton, pada rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Buton dan puluhan pelaku usaha di pasar Kaloko, Selasa (8/8/2023).

Pemda Buton diharapkan tidak memberikan izin terhadap perusahaan wiralaba tersebut, dikhawatirkanakan adanya dua gerai tersebut dapat mematikan usaha masyarakat kecil dan pedagang tradisional di Buton.

Menurut salah seorang pelaku usaha Halimin, dibangunnya minimarket Indomaret maka pedagang yang berada di Buton akan tergeser dengan adanya Indomaret dan Alfamart.

“Kami sebagai pedangan kecil merasa dirugikan. Di mana, usaha kami yang sudah puluhan tahun berjalan akan merugi dikarenakan kurangnya pembeli,” katanya.

Baca Juga: Warga Terus Cari Nelayan Hilang di Perairan Lasalimu Kabupaten Buton

Dari informasi yang beredar, ada sepuluh titik gerai Indomaret dan Alfamart yang akan dibangun di Buton, salah satunya sudah mendapatkan izin.

Ketua DPRD Buton, Wa Ode Nurnia, terpaksa menunda RDP karena OPD yang diundang tidak semuanya hadir. Ia menyampaikan, RDP terkait izin pengoperasian Indomaret di Buton akan digelar ulang, pasalnya OPD yang diharapkan hadir sedang berada di luar daerah.

Meski ditunda, namun anggota DPRD Buton tetap memberikan masukannya. Pemerintah daerah diharapkan agar mengkaji dengan baik, sebelum ada persetujuan keberadaan Indomaret dan Alfamart.

“Jadi ini sebenarnya perlu kajian, itu kan ada tim teknis. kalau memang kita sepakati semua, terkait dengan masalah perizinan Indomaret harus dirapatkan dulu, karena ini harus perlu kajian,” ujar Anggota DPRD Buton, Hanafi.

Hanafi juga menambahkan, sejak adanya isu pembangunan Indomaret dan Alfamrt di Buton, para pelaku pasar, pedagang lokal sudah pada kepanasan.

"Artinya di sini memang sudah jelas bahwa pedagang yang ada, lokalan hari ini tidak akan mampu bersaing dengan Indomaret, berarti secara perlahan-lahan kita sudah menyengsarakan mereka," cetusnya.

Sementara kata dia, hadirnya bupati ataupun DPRD tidak lain hanya untuk kesejahteraan rakyat, yang diharapkan pembangunan untuk masyarakat di Kabupaten Buton untuk kesejahterannya.

"Tolong kaji baik-baik dulu oleh instansi teknisnya, lalu kemudian kita berkumpul di sini bersama masyarakat secara umum. Jangan hanya masyarakat sepotong-sepotong. Pikirkan langkah-langkah yang lebih baik. Mari kita cari solusi yang terbaik,” tambahnya.

Hanafi menyarankan, lebih baik jika pemda berpikir membangun pelabuhan yang berkapasitas kontainer agar pelaku ekonomi/pedagang, bahkan dari Kabupaten Wakatobi datang ke Buton untuk berbelanja.

Sementara, anggota DPRD Buton lainnya, Darmawan menyampaikan, persoalan pertumbuhan ekonomi di Buton tergantung pemerintah daerah sendiri, salah satunya tidak ada kebijakan dari pemerintah untuk membuat pelabuhan kargo untuk angkat muat barang.

“Saat ini pelaku ekonomi di Buton menyumbang sekitar Rp 30 miliar per tahun di Baubau untuk membayar insentif di pelabuhan kargo Baubau, kenapa pemda tidak membuat pelabuhan kargo tersebut, ini malah akan menambah PAD bagi daerah,” ujarnya.

Kata Darmawan, masih banyak lagi alasan untuk menolak keberadaan Indomaret dan Alfamaret di Kabupaten Buton.

Baca Juga: Raperda Perampingan OPD di Buton Masih Tahap Harmonisasi

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun menambahkan, majunya sebuah daerah dilihat dari adanya Indomaret. Bukan tidak boleh, namun untuk saat ini pelaku pasar belum mampu bersaing.

“Indomaret harus hadir di tengah ibu kota, sehingga oleh pemerintah daerah harus memikirkan ini. Untuk saat ini, bukan tidak dibolehkan, tapi belum ada spirit dari pemda untuk memberdayakan pelaku pasar agar bisa bersaing,” katanya.

Menurutnya pengusaha Indomaret bisa masuk di Buton jika pemda sudah mampu mengatur para pelaku usaha di Buton dengan bagus, disortir pasar mana yang akan menjadi sasaran pemda untuk dikembangkan agar bisa berdaya saing.

Untuk diketahui, RDP terkait Izin pengoperasian Indomaret dan Alfamart di wilayah Buton dihadiri Sekda Asnawi Jamaludin, Ketua DPRD Wa Ode Nurnia, Wakil Ketua DPRD La Ode Rafiun, para anggota DPRD dan pelaku ekonomi di pasar Kaloko. (A)

Penulis: Febriyani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS