Raperda Perampingan OPD di Buton Masih Tahap Harmonisasi

Febriyani, telisik indonesia
Jumat, 04 Agustus 2023
0 dilihat
Raperda Perampingan OPD di Buton Masih Tahap Harmonisasi
Ketua Bapamperda DPRD Buton, La Subu menjelaskan, Raperda tentang perampingan OPD baru masuk tahap harmonisasi. Foto: Ist.

" Pemda Buton menunggu penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Peleburan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) "

BUTON, TELISIK.ID - Pemda Buton menunggu penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Peleburan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kabag Organisasi Sekda Buton, Abdul Rais menjelaskan, proses peleburan sejumlah OPD itu sudah tuntas, hingga validasi Kementerian Dalam Negeri.Usai mendapatkan persetujuan, pihaknya kemudian menyodorkan kepada DPRD Buton untuk dibuatkan dan ditetapkan menjadi Perda.

Ia menjelaskan, pihaknya menyodorkan perampingan OPD itu kepada DPRD sekitar April lalu. Bila Perda itu telah ditetapkan, tahun depan Pemda Buton sudah boleh melebur beberapa OPD dijadikan satu.

Baca Juga: Buton Dapat Kuota 735 PPPK Tahun Ini, Berikut Formasinya

“Kalau sudah ditetapkan tahun depan bisa mi. Sudah di DPRD,” ujar dia di kompleks Perkantoran Pemda Buton, Jumat (4/8/2023).

Abdul Rais menjelaskan, jumlah perampingan sejumlah OPD itu tidak ada perubahan, sama dengan wacana sebelumnya, yang ada kata dia, cuma perubahan nama, yakni Badan Penelitian dan Pengembangan menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapamperda) DPRD Kabupaten Buton, La Subu menjelaskan, Raperda tentang perampingan OPD baru masuk tahap harmonisasi.

“Raperda baru harmonisasi Badan Pementukan Perda dengan pemerintah daerah. Baru sebatas itu, belum ada langkah yang dilakukan selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga: Miris, TK Percontohan di Buton Tak Memiliki Siswa Baru

La Subu menjelaskan dalam rapat harmonisasi yang telah dilakukan, disepakati proses harmonisasi dilakukan sesuai tahapan. Hanya saja, terkait tahapan itu, hingga saat ini belum ada jadwal yang ditetapkan oleh DPRD.

Diketahui, rencana OPD yang akan dilebur, masing-masing, Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan digabung bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) digabung bersama Badan Penelitian dan Pengembangan. (B)

Penulis: Febriyani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga