Pedagang Mie Dibacok Minta Keadilan
Reporter Medan
Sabtu, 03 Desember 2022 / 6:55 am
MEDAN, TELISIK.ID - Pedagang mie di Kota Medan, Usup Suripto, mengaku kecewa dengan pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Sebabnya, selama empat bulan berjalan, dia belum mendapatkan kepastian hukum.
Usup yang dibacok di Jalan Pukat Banting I, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, didampingi tim kuasa hukumnya, mendatangi Polda Sumatera Utara untuk mempertanyakan kasus penganiayaan atas dirinya.
"Iya, saya sebagai korban kecewa terhadap pihak kepolisian. Seharusnya kasus saya ini bisa dikembangkan lagi. Polda Sumatera Utara harus profesional dalam menangani perkara ini," terangnya kepada sejumlah awak media, Jumat (2/12/2022) petang.
Usup Suripto yang didampingi tim kuasa hukum di antaranya Paul J J Tambunan, Marthin Van Hof Manurung, dan Riawindo Asay Sormin, mempertanyakan laporan yang telah diambil alih oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara sejak Oktober 2022 kemarin.
"Dari hasil temuan Subbid Paminal Propam Polda Sumatera Utara, ada dua orang oknum penyidik Polsek Percut Sei Tuan yang dahulunya menangani laporan ini sebagai terduga pelanggar. Artinya, sejak ditangani Polsek Percut Sei Tuan, ada dugaan ketidakprofesionalan," ungkap Paul JJ.
Menurutnya, laporan yang dibuat tertanggal 10 Oktober 2022 kemarin, telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Termasuk laporan orang tua dari para pelaku, dan laporan dari penjaga malam yang juga merasa menjadi korban.
Baca Juga: Niat Jual Motor Cari Untung Malah Buntung
"Jadi, pihak Usup membuat laporan terhadap V, D dan W. Mereka diduga membacok korban, lalu V dilepas dan membuat laporan," tambahnya.
Paul mengaku sudah menanyakan perkembangan satu orang yang diduga menjadi komplotan pelaku diduga dulu dilepaskan saat masih ditangani Polsek Percut Sei Tuan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan di Polda Sumatera Utara. Namun sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian hukum.
"Apakah si terduga pelaku yang dulu dilepaskan akan dijadikan tersangka, kami belum tau, kami menanyakan ini tapi belum mendapatkan jawaban yang pasti," tuturnya.
Paul juga mengungkapkan, pada tanggal 30 November 2022, Kanit 2 Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara mengatakan akan segera memeriksa ahli untuk mendudukkan perkara ini. Namun sampai saat ini pihaknya belum mengetahui tindak lanjut perkara ini.
"Kami juga berharap saksi ahli yang diperiksa pihak penyidik dari salah satu perguruan tinggi di Provinsi Sumatera Utara nantinya dapat bersikap adil, objektif, agar klien kami mendapat keadilan. Kami juga meminta Polda Sumatera Utara memberikan kepastian hukum dan keadilan kepada pihak korban," terangnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media mengaku bahwa kasus ini masih terus berjalan di Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Masih berjalan, penyidik terus bekerja. Kepada pihak pelapor kami minta untuk bersabar. Segala perkembangan dalam penyelidikan ini, pasti akan disampaikan melalui SP2HP," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Usup menjadi korban dugaan penganiayaan dengan senjata tajam dan diduga menggunakan soft gun. Namun proses hukumnya berjalan tidak maksimal dan penuh kejanggalan di Polsek Percut Sei Tuan.
Baca Juga: Tambang Emas Diduga Ilegal di Sumatera Utara Diselidiki Polisi
Penganiayaan itu terjadi di Jalan Pukat Banting I, Bantan Medan Tembung, Kota Medan Rabu 17 Agustus 2022 sekitar pukul 21:20 WIB. Penganiayaan itu dilakukan oleh dua orang berinisal W dan D. Keduanya telah diamankan, akan tetapi satu orang yang menjadi dalangnya dilepas oleh Polsek Percut Sei Tuan, berinisal V.
Informasi yang dihimpun, awalnya V memarkirkan mobil di tempat usaha Usup. Lalu ditegur oleh pemuda setempat bernama Diki. Diduga tidak senang ditegur, V lalu memanggil adiknya berinisial D. Kemudian mereka menyerang Diki.
Di saat mereka berseteru, datanglah Usup bersama temannya bersama Dedek berniat melerai ketiganya. Akan tetapi, di saat itu juga, D pergi memanggil W. Di saat itu jugalah W datang membawa dua buah pedang dan menyerang korban sampai korban mengalami luka dan trauma. (A)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS