Bersama Warga, Ibu RT di Kendari Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba
Riksan Jaya, telisik indonesia
Jumat, 19 Januari 2024
0 dilihat
Barang bukti Sabu yang berhasil diamakan pihak kepolisian. Foto: Riksan Jaya/Telisik
" Seorang Ibu Ketua Rukun Tetangga (RT) bersama warga berhasil menggagalkan kasus transaksi narkoba jenis sabu seberat 1,5 gram di RT. 001, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari "
KENDARI, TELISIK.ID - Seorang Ibu Ketua Rukun Tetangga (RT) bersama warga berhasil menggagalkan kasus transaksi narkoba jenis sabu seberat 1,5 gram di RT. 001, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Ibu RT bernama St. Aisyah itu langsung melaporkan penangkapan itu ke pihak kepolisian pada Senin (15/1/2024) malam.
Kronologi aksi penggagalan transaksi tersebut bermula ketika dua orang yang menggunakan motor Scoopy merah parkir di pinggir jalan dekat rumah warga.
Baca Juga: Polres Muna Kantongi Calon Tersangka Dugaan Pencabulan yang Menyeret Kades Matombura dan Oknum Caleg
Salah seorang warga yang curiga, merekam gerak-gerik dua pemuda tersebut secara sembunyi-sembunyi menggunakan ponsel genggam.
Dalam video tersebut terlihat salah seorang mengawasi keadaan sekitar, sementara pemuda yang satunya melancarkan aksinya dengan menyimpan rapi barang haram tersebut di bawah balihoh partai.
Mengetahui kejadian tersebut warga langsung memberitahukan ke Ibu RT setempat. Ibu RT pun memanggil Bhabinkamtibnas Kelurahan Lalodati.
Kronologi diatas dikonfirmasi oleh Ibu St. Aisyah selaku ketua RT 001 kelurahan Lalodati.
“Sebenarnya bukan saya yang temukan tapi warga, warga yglang videokan, namun setelah warga laporkan ke kami, langsung saya lanjutkan laporan ke Bhabinkamtibmas dan beliau yang teruskan laporan ke pihak Polsek mlMandonga,” kata St. Aisyah saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (16/1/2024).
Saat mendapat aduan masyarakat, Aiptu Muhammad Tang selaku Bhabinkamtibnas Kelurahan Lalodati segera menghubungi pihak Polsek Mandonga.
“Saya hanya datang mengamankan TKP atas informasi ibu RT, kemudian menghubungi Ka SPK untuk datang mengamankan barang bukti yang diduga narkoba,” ungkap Aiptu Muhammad Tang, Kamis (18/1/2024).
Baca Juga: Suami Ibu Rumah Tangga yang Tewas di Baubau dalam Pengejaran Polisi
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Mandonga, Aipda Nelson mengatakan, setelah barang bukti diamankan barang tersebut diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Kendari.
“Kami hanya mengamankan dan menyerahkan ke piket satuan reserse narkoba Polresta Kendari,” ungkapnya, Jumat (19/1/2024).
Saat ini barang bukti tersebut berada di Satresnarkoba Polresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut. (A)
Penulis: Riksan Jaya
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS