Pelaku Curanmor di Ruteng NTT Dibekuk Polisi

Berto Davids

Reporter Kupang

Jumat, 10 September 2021  /  9:43 pm

Pelaku curanmor yang berhasil diringkus. Foto: Ist.

MANGGARAI, TELISIK.ID - Unit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polres Manggarai mengamankan pelaku curanmor di Kampung Kaweng Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii, NTT.

Penangkapan ESP (41) dilakukan pada Jumat dini hari, Jumat (10/9/2021).

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan sepeda motor Supra X 125 warna hitam dengan nomorpol EB 4485 EG.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo menjelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi di rumah Agustinus Magas (35) sebagai pemilik motor.

“Pada Kamis malam 9 September 2021 sekitar pukul 23.00 WITA pelaku datang ke rumah korban dan mengambil sepeda motor Supra X 125 warna hitam milik korban yang sedang parkir di depan rumah korban (TKP) di Kenda Desa Bangka Kenda. Kemudian pelaku langsung membawa sepeda motor tersebut ke rumahnya pelaku dengan cara mendorong sepeda motor tersebut,” tulis Kapolres Manggarai dalam siaran pers, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga: Masih Pelajar, Dua Bocah di Muna Kepergok Transaksi Narkoba

Baca Juga: Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Mark Up Pengadaan Alat PCR, DPRD Agendakan Hearing Dinkes

Atas kejadian tersebut, kata Kapolres, ESP dilaporkan pemilik motor ke aparat desa lalu aparat desa kemudian menghubungi polisi.

"Kemudian pada hari Jumat tanggal 10 September 2021 sekitar jam 01.30 WITA, unit Jatanras dan warga berhasil mengamankan pelaku di kampung Kaweng Desa Bangka Kenda. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terangnya. (C)

Reporter: Berto Davids

Editor: Fitrah Nugraha