Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Mark Up Pengadaan Alat PCR, DPRD Agendakan Hearing Dinkes

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 10 September 2021
0 dilihat
Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Mark Up Pengadaan Alat PCR, DPRD Agendakan Hearing Dinkes
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Hamka. Foto: Sunaryo/Telisik

" Satuan Reserse Kriminal Polres masih mengumpulkan bukti-bukti pada pengadaan alat laboratorium kedokteran yang menelan anggaran sebesar Rp 2 miliar itu. "

MUNA, TELISIK.ID - Dugaan mark up harga satuan pada pengadaan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna, terus bergulir di Polres Muna.

Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres masih mengumpulkan bukti-bukti pada pengadaan alat laboratorium kedokteran yang menelan anggaran sebesar Rp 2 miliar itu.  

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reksrim, IPTU Hamka mengungkapkan, sejauh ini dalam menindaklanjuti aduan masyarakat, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), La Ode Rimbasua.

"Kadinkes sudah kita mintai klarifikasi terkait proses perencanaan hingga pengadaan alat PCR itu," kata Hamka, Jumat (10/9/2021).

Keterangan dari kadinkes itu, tentunya belum cukup. Karenanya, masih dibutukan lagi keterangan dari pihak-pihak terkait lainnya seperti, pejabat pembuat komitmen (PPK), kontraktor, pemeriksa, dan penyedia barang.

Baca juga: Aniaya Polisi, Warga Surabaya Diamankan

Baca juga: Warga Butur Dianiaya Karena Tak Punya Korek Api

"Kita sudah layangkan undangan panggilan pada mereka," ujarnya.

Nantinya, bila pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait telah selesai, maka penyidik akan turun langsung memastikan alat-alat yang diadakan, termaksud mencocokan harga satuan dengan produknya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Muna, Irwan mengaku, tidak akan tinggal diam dengan adanya dugaan mark up harga tersebut.

Apalagi, sejak diadakan Desember 2020 lalu hingga saat ini, alat PCR itu belum berfungsi. Karenanya, Komisi III akan melakukan rapat (hearing) bersama Dinkes terkait jenis-jenis alat yang diadakan, termaksud harga satuannya.

"Kita sudah agendakan hearing hari Senin (13/9/2021). Setelah itu, kita akan turun kelapangan untuk meninjau spesifikasi alatnya," tandasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha 

Baca Juga