Pemda Buteng Umumkan Seleksi Berkas CPNS

Mutarfin

Reporter Buton Tengah

Selasa, 03 Agustus 2021  /  12:42 pm

Kepala BKPSDM Buteng, Samrin. Foto: Mutarfin/Telisik

BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah resmi mengumumkan hasil seleksi berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Senin (2/8/2021).

Sekda Buteng, Kostatinus Bukide menyatakan, pengumuman dikeluarkan berdasarkan surat edaran nomor 810/546/2021 tentang hasil seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Buton Tengah.

"Yang telah dinyatakan lulus bisa melanjutkan ke tahap berikutnya yakni SKD dan SKB. Rencana tesnya akan dilaksanakan di gedung kesenian Kelurahan Mawasangka, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah," ungkapnya, Selasa (3/8/2021).

Hal senada disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Buteng, Samrin. Dia mengatakan, pengumuman berkas pelamar lingkup Pemkab Buton Tengah telah diumumkan dan pelamar bisa langsung mengecek status memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).

"Alasan yang TMS ini tidak lolos berkas dapat dilihat di akun masing-masing pelamar. Kalau yang bersangkutan merasa keberatan dengan alasan atau penjelasan tersebut, dapat mengajukan keberatan atau sanggahan," paparnya.

Baca Juga: Wali Kota Sebut Selama PPKM di Kendari COVID-19 Melandai

Baca Juga: PPKM di Muna, Tamu Pesta Dibatasi, Makanan Dibungkus

Masih kata Sarmin, dari 1.556 pendaftar, sebanyak 1.443 dinyatakan lolos berkas atau memenuhi syarat (MS) dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Sementara 113 yang tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS) masih diberi kesempatan tiga hari untuk memberikan sanggahan.

"Kepada yang lulus berkas persiapkan diri untuk SKD, dan jaga kesehatan. Pelaksanaan SKD tetap menerapkan protokol kesehatan dan kemungkinan peserta diwajibkan swab antigen," jelasnya.

Selain itu, untuk pelamar PPPK akan diumumkan oleh Kemendikbud.

Kuota PPPK Buteng sebanyak 406 orang, sedangkan jumlah pendaftar sebanyak 756 orang. (B)

Reporter: Mutarfin

Editor: Haerani Hambali