Pemeliharaan Jalan Poros Buton Selatan Telan APBD Rp 450 Juta

Ali Iskandar Majid

Reporter

Jumat, 09 Mei 2025  /  9:11 am

Proses patching aspal di ruas jalan poros Batuga, Buton Selatan. Foto: Ali Iskandar Majid/Telisik.

BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Pemeliharaan jalan poros Kabupaten Buton Selatan telan dana sebesar Rp 450 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Pemeliharaan jalan poros Buton Selatan menggunakan metode road patching yaitu proses perbaikan dengan menutupi sejumlah titik jalan yang rusak maupun berlubang menggunakan matrial aspal. Di mana bertujuan untuk memelihara kerataan permukaan jalur lalu lintas.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buton Selatan, Bakri Abdullah menyebutkan, terdapat sekitar 100 titik ruas jalan poros yang telah rusak dan berlubang. Oleh sebab itu, pada proses pengerjaanya ketebalan aspal dipadatkan menjadi 4 Cm dengan menggunakan bahan matrial aspal berjenis hotmix.

“Ketebalan aspal sekitar 4 Cm dengan menggunakan material aspal Hotmix, untuk pengeburannya 6 Cm nanti setelah dipress menjadi 4 Cm,” ujar Bakri, Jumat (9/5/2025).

Perbaikan sejumlah ruas jalan itu, tergantung pada kategori kerusakan yang terjadi, untuk jalan berlubang dengan diameter yang cukup besar maka akan diterapkan terlebih dahulu lapis pondasi agregat (LPA) yang kemudian dilapisi lagi dengan matrial aspal hotmix.

Baca Juga: Petani Warinta Buton Senang Jalan Usaha Tani Segera Diaspal

Bakri mengatakan, dana perbaikan ruas jalan rusak tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 450 Juta.

Pihaknya berharap dengan dilakukan pemeliharaan jalan poros oleh Pemkab Buton Selatan dapat mendorong Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) agar memberi perhatian terhadap perbaikan kerusakan jalan poros tersebut. Terlebih jalan poros kabupaten/kota masuk dalam wewenang Pemprov sebagai pihak yang mengeksekusi pengerjaanya.

“Perbaikan kerusakan jalan poros ini merupakan stimulus untuk mendorong Pemprov Sultra agar dapat memberi perhatian khusus,” urainya.  

Sementara itu, Kepala Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buton, La Ode Asari mengatakan, pihaknya sudah mengantongi izin dari Pemprov Sulawesi Tenggara agar perbaikan jalan poros tersebut dapat dikerjakan oleh Pemkab Buton Selatan sendiri. Menimbang banyaknya desakan dari masyarakat untuk segera melakukan perbaikan pada sejumlah titik kerusakan.

Utamanya pada wilayah Ibu Kota Buton Selatan yang mengalami kerusakan parah di sejumlah titik rawan kecelakaan. Kendati demikian, pihaknya terus berupaya mengusulkan agar perbaikan jalan poros di wilayah daratan Buton Selatan mulai dari perbatasan Kota Baubau-Kabupaten Buton Selatan dan Kabupaten Buton-Buton Selatan dapat sepenuhnya diambil alih oleh Pemprov Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Pemeliharaan Jalan Poros Pulau Makasar Baubau Telan Dana Rp 200 Juta

“Tetapi ini kami tidak serta merta melakukan ini, kami izin perbaiki dulu ini jalan ke Pemprov Sultra,”  Katanya.

“Final dari Provinsi pada 28 April 2025, terjawab surat kami yang ditandangani Sekda Pemprov langsung,” tambahnya.

Pemeliharaan ruas jalan poros tersebut ditargetkan rampung sebelum periode program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan berakhir. Sementara itu, perbaikan jalan kabupaten difokuskan 90 persen pengerjaanya di dua kecamatan kepulauan yakni Siompu dan Siompu barat yang menelan anggaran sebanyak Rp 550 Juta. (B)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS