Warga Kolaka Utara Dibolehkan Takbir Keliling dengan Syarat Lapor Polisi

Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 08 April 2024
0 dilihat
Warga Kolaka Utara Dibolehkan Takbir Keliling dengan Syarat Lapor Polisi
Masjid Agung Kabupaten Kolaka Utara. Foto: Ist.

" Pemkab Kolaka Utara persilakan warga di tiap desa untuk menggelar takbir keliling dengan catatan Pemerintah Desa (Pemdes) meminta izin lebih dulu ke aparat keamanan atau polsek setempat "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemkab Kolaka Utara persilakan warga di tiap desa untuk menggelar takbir keliling dengan catatan Pemerintah Desa (Pemdes) meminta izin lebih dulu ke aparat keamanan atau polsek setempat.

Sebelumnya, Pemkab Kolaka Utara melalui surat nomor: 400/259/2024 yang ditandatangani Sekertaris Daerah (Setda) Kolaka Utara menyampaikan pada poin dua tentang pelaksanaan malam takbiran keliling tidak diadakan dan hanya dilaksanakan di masjid-masjid.

Menurut Setda Kolaka Utara, Taufiq S. poin dua dalam surat itu maknanya tidak demikian. Maksud poin tersebut bahwa sesuai keputusan rapat, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara atau Panitia Idul Fitri Kabupaten tidak menggelar Takbir Keliling.

"Jadi kalau masing-masing desa mau silakan," terangnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (8/4/2024).

Hanya saja, lanjut Taufiq, jika ada yang ingin melaksanakan takbir keliling maka harus mengkonsolidasikan dan melaporkan sebelumnya ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Beda Waktu Takbir Idul Adha dengan Idul Fitri

"Terkait takbir keliling dipersilahkan masing-masing desa mengkonsolidasikan dan melaporkan sebelumnya ke pihak kepolisian," jawabnya.

Meski demikian, Setda menyayangkan perilaku remaja saat mengikuti takbiran yang ugal-ugalan saat mengendarai kendaraan roda dua yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Warga Konawe Tak Dibolehkan Takbir Keliling

"Cuma saya liat banyak juga anak-anak kita kurang sopan (ugal-ugalan saat takbiran.red)," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kolaka Utara, Alimuddin tidak memperbolehkan takbir keliling dengan pertimbangan keamanan saat berkendara.

"Hasil rapat bersama Pemda tidak diperbolehkan takbir keliling hanya di mesjid saja, pertimbangan keamanan kendaraan," ujarnya melalui WhatsApp. (B)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga