Akses Resmi Daftar Akun SSCASN CPNS 2025, Ini Syarat Harus Dipenuhi
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 08 September 2025
0 dilihat
Anthony Sinisuka Ginting dari cabang olahraga bulutangkis dan Felda Elvira Santoso dari cabor wushu mewakili 27 atlet yang secara resmi menjadi PNS. Foto: Repro Kemenpora.
" Menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan cita-cita banyak orang di Indonesia "

JAKARTA, TELISIK.ID - Menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan cita-cita banyak orang di Indonesia. Setiap tahun, ribuan masyarakat menantikan momen pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai kesempatan untuk bisa berkarier di sektor pemerintahan.
Untuk tahun 2025, pemerintah memang belum secara resmi mengumumkan jadwal pembukaan pendaftaran, namun sinyal kuat sudah diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini.
Melansir Antara, Senin (8/9/2025), Ia menyebut, peluang dibukanya pendaftaran CPNS 2025 kemungkinan besar tetap ada setelah seluruh tahapan seleksi CPNS 2024 selesai.
Bagi calon peserta yang ingin mempersiapkan diri lebih awal, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuat akun di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Pembuatan akun ini sangat penting, sebab menjadi pintu masuk utama untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi. Tanpa akun SSCASN, peserta tidak bisa melanjutkan proses pendaftaran, memilih formasi, maupun mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
Cara Membuat Akun SSCASN
Proses registrasi akun SSCASN sebenarnya cukup sederhana. Namun, tetap dibutuhkan ketelitian agar tidak ada kesalahan dalam pengisian data. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
1. Akses situs resmi SSCASN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id.
2. Klik menu “Daftar” untuk memulai proses pembuatan akun.
3. Isi data diri secara lengkap, meliputi:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor Kartu Keluarga (KK)
Alamat email yang aktif
Nomor telepon
Baca Juga: MenPAN-RB Masih Butuh 400 Ribu Pelamar, Begini Akses Daftar CPNS 2025 dan Syaratnya
4. Pastikan seluruh data benar sesuai dokumen resmi, lalu klik tombol “Lanjutkan”.
5. Pilih opsi “Proses Pendaftaran Akun” untuk menyelesaikan tahap registrasi.
6. Login kembali menggunakan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan untuk memantau perkembangan pendaftaran CPNS.
Dengan akun yang sudah aktif, peserta tinggal menunggu pengumuman resmi pendaftaran CPNS 2025 sekaligus memilih formasi sesuai kualifikasi pendidikan.
Syarat Mendaftar CPNS 2025
Selain akun SSCASN, setiap peserta wajib memenuhi syarat umum yang ditetapkan pemerintah. Persyaratan ini berlaku secara nasional, meski pada beberapa formasi tertentu bisa saja terdapat ketentuan tambahan. Berikut syarat umumnya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (tergantung formasi).
3. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI/Polri, atau pegawai swasta.
5. Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI/Polri, atau siswa sekolah kedinasan.
6. Tidak terlibat sebagai anggota maupun pengurus partai politik.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan posisi yang dilamar.
8. Sehat jasmani dan rohani.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Baca Juga: Afirmasi PPPK dan CPNS Rampung Akhir 2025, Begini Kepastian BKN Daya Tampung Disesuaikan dengan Kebutuhan Instansi
Syarat-syarat tersebut wajib dipenuhi sebelum melanjutkan ke tahap pengisian formulir dan pengunggahan dokumen.
Tips Penting Agar Lancar
Agar tidak mengalami kendala teknis selama proses pendaftaran, calon peserta disarankan untuk menyiapkan segala sesuatu sejak awal. Beberapa langkah berikut dapat membantu memperlancar proses registrasi:
1. Siapkan dokumen penting lebih awal, seperti KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, serta dokumen pendukung lainnya.
2. Pastikan semua data sesuai dengan dokumen resmi untuk menghindari kesalahan input yang bisa menyebabkan diskualifikasi.
3. Rutin memantau portal SSCASN atau kanal resmi pemerintah agar selalu mendapatkan informasi terbaru yang valid. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS