Pemkab Kolaka Utara Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,9 Miliar dari Kementerian Keuangan
Reporter Kolaka Utara
Selasa, 24 September 2024 / 9:59 pm
Momen Mendagri, Tito Karnavian serahkan dana insentif fiskal kepada Pj Bupati Kolaka Utara, Yusmin disaksikan Menkeu, Sri Mulyani Indrawati. Foto: Diskominfo Kolaka Utara
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara menerima dana insentif fiskal tahun 2024 sebesar Rp 5,9 miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
Dana insentif fiskal tersebut diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, kepada Penjabat Bupati Kolaka Utara, Yusmin, disaksikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024).
Dana insentif yang diperoleh Pemkab Kolaka Utara merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan Kemenkeu RI atas percepatan belanja daerah, termasuk kontribusi besar dalam upaya penggunaan produk dalam negeri serta percepatan penyaluran dana desa (DD) tahun anggaran 2024.
Atas penghargaan ini, Yusmin menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat. Menurutnya, dana insentif sangat membantu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta menstimulus pembangunan daerah.
“Terimakasih banyak kepada pemerintah pusat, terkhusus Kementerian Keuangan dan Kemendagri atas dana insentif bagi daerah kami. Dengan fiskal yang cukup rendah, insentif ini sangat membantu bagi APBD Kolaka Utara,” kata Yusmin.
Baca Juga: Polda Sulawesi Tenggara Serukan Pilkada Damai dan Netralitas Polri
Yusmin, yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tenggara, menuturkan bahwa penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi dirinya dan jajaran Pemkab Kolaka Utara untuk lebih meningkatkan kinerja.
“Tentu apa yang kami dapatkan hari ini akan menjadi motivasi ke depan untuk terus meningkatkan kinerja sehingga hasilnya jauh lebih baik lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, Taufiq S, menilai keberhasilan Pemkab Kolaka Utara meraih dana insentif fiskal merupakan salah satu pencapaian luar biasa.
“Ini luar biasa, sebab tidak semua daerah dapat menerima dana insentif fiskal,” terangnya.
Diketahui, beberapa inovasi fiskal yang dilakukan Pemkab Kolaka Utara yaitu ‘lelang dini’ untuk mempercepat proses realisasi proyek yang dilaksanakan oleh pihak ketiga atau kontraktor sehingga dapat mempercepat serapan anggaran.
Penyerahan insentif fiskal ini merupakan rangkaian dari kegiatan Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal dengan tema Optimizing Fiscal Decentralization for Pathway to Promote Growth, Wellbeing, and Convergence.
Ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Oeang Republik Indonesia ke-78 tahun 2024 yang diikuti oleh sejumlah ekspertis kebijakan fiskal regional dari berbagai negara.
Baca Juga: Dapat Nomor Urut 1, Paslon Bupati Kolaka Utara Anton-Abbas Anggap Simbol Kemenangan dan Pemersatu
Berikut 14 daerah yang menerima dana insentif fiskal dari Kemenkeu:
1. Provinsi DI Yogyakarta
2. Provinsi Nusa Tenggara Barat
3. Kabupaten Kolaka Utara
4. Kabupaten Mamberamo Tengah
5. Kabupaten Ciamis
6. Kabupaten Musi Banyuasin
7. Kabupaten Barito Kuala
8. Kabupaten Madiun
9. Kabupaten Deiyai
10. Kabupaten Klungkung
11. Kabupaten Konawe Kepulauan
12. Kota Tarakan
13. Kota Tual
14. Kota Pekanbaru (B-info)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS