Pemkab Kolaka Utara Usulkan 200 Tenaga PPPK Tahun Ini

Muh. Risal H

Reporter Kolaka Utara

Selasa, 30 Agustus 2022  /  2:08 pm

Sekertaris BKPSDM Kolaka Utara, Mawardi Hasan saat ditemui di Kantor BKPSDM. Foto: Muh. Risal H/Telisik

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali mengusulkan 200 lebih formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2022.

Sekertaris BKPSDM Kolaka Utara, Mawardi Hasan mengungkapkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menyampaikan ke BKPSDM Kolaka Utara untuk mengusulkan formasi di tahun 2022.

"Tahun ini kami sudah memasukkan usulan sekitar 200 lebih khusus formasi PPPK, selanjutnya tinggal menunggu jumlah kuota yang diberikan Kemenpan-RB untuk Kabupaten Kolaka Utara," terangnya, Selasa (30/8/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan, tahun ini pihaknya baru mengusul untuk formasi PPPK, sementara formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) belum ada permintaan dari Kemenpan-RB.

"Sampai saat ini belum ada permintaan pengusulan dari Kemenpan-RB untuk formasi CPNS," ujarnya.

Baca Juga: Rawan Rusak Lingkungan, Tambang Gunung Salakan Banyuwangi Ditolak Warga

Baca Juga: Muna Barat Dapat Rapor Merah dari Ombudsman, Ini Strategi Pj Bupati

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM, Nur Jaya, membenarkan pihaknya telah mengusulkan formasi PPPK berdasarkan permintaan Kemenpan-RB.

"Tapi itu hanya sebatas usulan, belum ada kuota yang telah ditetapkan untuk Kabupaten Kolaka Utara," imbuhnya.

Setelah usulan masuk, kata dia, selanjutnya menunggu berapa jumlah kuota yang diberikan Kemenpan-RB untuk Kolaka Utara. (B)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Haerani Hambali 

TOPICS