Muna Barat Dapat Rapor Merah dari Ombudsman, Ini Strategi Pj Bupati

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 30 Agustus 2022
0 dilihat
Muna Barat Dapat Rapor Merah dari Ombudsman, Ini Strategi Pj Bupati
Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo bersama Pj Bupati Muna Barat, Bahri di sela-sela Musda KAHMI. Foto: Sunaryo/Telisik

" Sejak menjabat sebagai Pj bupati Mei lalu, Bahri sudah diperhadapkan dengan kekisruhan birokrasi "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Ombudsman Sulawesi Tenggara memberikan rapor merah terhadap penilaian kualitas pelayanan publik pada Pemerintah Kabupaten Muna Barat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo menerangkan, ada empat aspek standar penilaian hingga daerah yang dipimpin Pj Bupati Bahri itu mendapat penilaian rendah. Adalah aspek sarana prasarana perkantoran, kualitas SDM, pengawasan internal dan jumlah pelaksanaan.

"Atas penilaian itu, kami merekomendasikan pada Pemkab Mubar untuk segera diperbaiki," kata Mastri, Selasa (30/8/2022).

Pj Bupati Bahri mengakui hal itu. Sejak menjabat sebagai Pj bupati Mei lalu, ia sudah diperhadapkan dengan kekisruhan birokrasi. Kemudian, selama delapan tahun mekar, fasilitas perkantoran belum memadai.

Baca Juga: 95 KK di Wakatobi Keciprat BSPS Rp 35 Juta

Atas rekomendasi Ombudsman, Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu sudah memiliki strategi dengan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Agung, kantor bupati, DPRD, mall pelayanan publik, rumah jabatan (rujab) bupati, wakil bupati dan pimpinan DPRD, serta mendorong percepatan pembangunan infrastruktur pada tiga wilayah besar yang meliputi Lawa Raya, Tiworo Raya dan Kusambi Raya.

"Kita sudah mulai, insyaAllah pembangunannya tuntas tahun 2023," janji Bahri.

Baca Juga: DPRD Kolaka Utara Apresiasi 2 Program Prioritas Pj Bupati

Di sisi lain, jebolan STPDN 07 itu telah melakukan penataan birokrasi melalui percepatan implementasi sistem merit pada manajemen SDM ASN dan menaikkan TPP.

Lalu, perlindungan sosial dengan mengupayakan tercapainya cakupan universal health converage (UHC) yang akan menjamin seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan melalui dukungan program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan.

Kemudian memberikan dukungan tercapainya UHC bagi yang tidak memiliki NIK, disabilitas, ODGJ dan bayi baru lahir, menyiapkan fasilitas kurikulum muatan lokal pada SD dan sederajat, meningkatkan fasilitas mess guru dan tenaga kesehatan di wilayah kepulauan, menyediakan bantuan langsung tunai (BLT) melalui APBD untuk 5 kelurahan dan memberikan bantuan keuangan 81 desa, memberikan dukungan pembangunan pabrik tepung tapioka seluas 4.000 ha, memberikan kegiatan UMKM untuk mendorong NIB, peningkatan kapasitas dan pembiayaan melalui bantuan modal usaha, hibah, subsidi bunga dan IJP. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga