Pemkab Konawe Himbau Masyarakat Muslim Laksanakan Ibadah Secara Damai

Sigit Purnomo

Reporter

Rabu, 22 Maret 2023  /  11:03 pm

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa keluarkan surat himbauan kepada masyarakat dalam pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci ramadan. Foto: Ist.

KONAWE, TELISIK.ID - Dalam rangka pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci ramadan dan Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 M, Pemkab Konawe keluarkan himbauan kepada masyarakat, Rabu (22/3/2023).

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat melaksanakan ibadah puasa dalam suasana damai dan tentram serta tetap saling menghormati.

Mengajak kepada segenap masyarakat muslim untuk mengisi bulan suci ramadan dengan melaksanakan salat berjamaah di masjid memperbanyak membaca surat suci Al-quran, shalat tarwih, bersyahadat, berdzikir, bersedekah, I'tikaf dan amalan sunnah lainnya.  

Baca Juga: Ratusan Anggota BPD Konawe Kepulauan Dilantik Bupati

Kery juga menghimbau kepada pemilik dan pengelola restoran, cafe, warung atau rumah makan dan lesehan untuk mulai buka pada pukul 16.00 Wita Sampai dengan pukul 04.30 Wita (waktu imsak).

Pada pemilik dan pengelola diskotik tempat karaoke dan sejenisnya untuk tidak melakukan aktivitas selama bulan suci ramadan.

Kepada masyarakat untuk tidak menjual, mengedarkan, membunyikan petasan, mercon, dan sejenisnya atau kegiatan lain yang dapat mengganggu aktivitas ibadah.

Pelaksanaan malam takbiran/pawai takbiran dapat dilaksanakan dengan memperhatikan spek keamanan dan keselamatan serta berkoordinasi dengan pihak keamanan.

Pelaksanaan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah/2023 M dilaksanakan secara berjamaah, baik di lapangan terbuka maupun di masjid.

Baca Juga: Pemkab Konawe Sayangkan Aksi Mogok Kerja di Kawasan Industri Morosi

KSK juga menghimbau kepada para camat dan lurah/kepala desa untuk menjaga kondusifitas wilayah masing-masing dan berkoordinasi dengan jajaran aparat penegak hukum, sehingga masyarakat dapat khusyu dalam melaksanakan ibadah.

Sementara itu, kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Konawe, Muhammad Akib Ras mengatakan, himbauan Bupati Konawe itu juga tertuang dalam Surat Himbauan dengan Nomor 400/167/2023.

"Kiranya untuk teman-teman dapat menyebar luaskan himbauan dari bapak bupati," tambahnya. (B-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS