MUNA, TELISIK.ID - Kekurangan honor tahun 2021 pada para honorer di Kabupaten Muna bukan saja terjadi pada petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hal serupa menimpa pula 200 honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Honor mereka selama Oktober-Desember 2021 belum dibayarkan.
Kasatpol PP Muna, Bahtiar Baratu menerangkan, kekurangan honor itu disebabkan adanya penambahan 100 personil, sehingga menjadi 200 orang. Sementara, persediaan honor di APBD 2021 hanya untuk 100 orang dengan jumlah Rp 600 juta.
"Anggaran Rp 600 juta itu tidak cukup untuk 200 personil. Kekurangannya sekitar Rp 600 juta," kata Kasatpol PP Muna, Bahtiar Baratu, Sabtu (5/2/2022).
Dana sebesar Rp 600 juta di APBD 2021 terpaksa digunakan untuk membayar honor tambahan 100 personil dengan asumsi kala itu, dananya ditambah di Perubahan APBD.
"Karena Perubahan APBD 2021 tidak disetujui, membuat kekurangan honor tidak bisa ditutupi," ujarnya.
