Pemkab Konawe Sayangkan Aksi Mogok Kerja di Kawasan Industri Morosi

Sigit Purnomo

Reporter

Rabu, 22 Maret 2023  /  3:17 pm

Sekertaris Daerah Konawe Ferdinand Sapan, menyayangkan aksi mogok kerja di kawasan industri Morosi. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

KONAWE, TELISIK.ID – Pemerintah Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, menyayangkan aksi mogok kerja di kawasan Ilindustri Morosi yang berlangsung Rabu(22/3/2023).

Aksi mogok kerja ini disuarakan oleh Pengurus Unit Pekerja (PUK) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) terhadap buruh atau karyawan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainles Steel (OSS).

“Saya menyayangkan unjuk rasa pekerja di kawasan industri Morosi,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan.

Menurut Ferdinand, sekiranya ada sesuatu yang ingin diperjuangkan, baiknya dimusyawarahkan melalui perwakilan serikat pekerja dengan pemberi kerja atau dibahas melalui tripartit (serikat pekerja atau buruh, pengusaha, dan pemerintah).

"Regulasi sudah mengatur tentang hak dan kewajiban pekerja dan pemberi kerja termasuk peran pemda. Saya kira semua pihak memahami dan tinggal melaksanakan saja,” jelas Ferdy, sapaan akrab Sekda Konawe.

Baca Juga: Pekerja PT VDNI dan PT OSS Mogok Kerja

Ia juga mengatakan, unjuk rasa bukanlah satu-satunya cara menyampaikan aspirasi. Yang terpenting adalah kita harus menjaga iklim usaha di daerah ini. Karena dengan kesempatan kerja yang banyak, akan berdampak baik bagi daerah dan ini pasti sudah dipahami semua pihak.

“Jadi harapan saya jika ada pihak yang sengaja mengambil manfaat dari situasi tersebut, sebaiknya janganlah dilakukan. Mensyukuri sesuatu itu tidak harus nanti mendapatkan sesuatu seperti yang kita inginkan, tetapi apa yang kita sudah terima,” katanya.

"Bahkan yang kita terima pun masih ada hak orang lain di situ. Apalagi menjelang bulan Suci Ramadan harusnya kita bisa lebih sabar,” pungkasnya.

Sementara itu Wakil Ketua KSPN Sulawesi Tenggara, Ilham Jaya, mengimbau seluruh buruh agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Ia menjelaskan, gerakan para buruh yang tergabung dalam serikat KSPN, murni gerakan yang diakibatkan oleh keresahan selama ini kepada perusahaan yang dinilai kurang profesional.

"Saya harap dengan aksi mogok kerja ini pihak perusahaan dapat berbenah," ujarnya.

Baca Juga: Aksi Mogok Kerja di Kawasan Industri Morosi Bentrok

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Ali Haswandy saat dikonfirmasi Selasa (21/3/23) mengatakan, mogok merupakan jalan terakhir bila ada permasalahan antara pekerja dan perusahaan.

Ia menjelaskan, tak ada larangan mogok kerja karena itu hak pekerja dan diatur dalam undang-undang. Namun mogok kerja merupakan jalan terakhir.

“Kami sangat sayangkan kalau memang mogok kerja itu dilakukan. Karena mogok kerja terjadi mana kala ada perundingan yang gagal makanya terjadi mogok kerja tapikan ini belum ada perundingan,” katanya. (A)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS