Pemkab Muna Barat Kembali Raih Predikat Opini WTP

Putri Wulandari

Reporter Muna Barat

Rabu, 17 Mei 2023  /  10:04 pm

Pemerintah Kabupaten Muna Barat kembali meraih predikat opini WTP dari BPK untuk ke tujuh kalinya. Foto: Ist.

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Kembali raih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat raih untuk ke tujuh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Diketahui, predikat WTP yang diterima oleh Pemkab Muna Barat kali ini ialah Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) tahun 2022, di mana sebelumnya Pemkab Muna Barat juga meraih predikat WTP untuk LKPD tahun 2016, 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021.

Penyerahan laporan itu secara resmi diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat dari Kepala BPK RI, Dadek Nandemar di Kantor BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Resmi Dibuka, STQH Kabupaten Muna Barat Ajang Tingkatkan Kualitas Diri

Pj Bupati Muna Barat, Bahri membenarkan atas penghargaan yang telah diterima oleh pemerintah daerah, ia sangat mengapresiasi atas capaian predikat WTP ke tujuh kalinya secara berturut-turut.

“Alhamdulilah WTP untuk ke tujuh kalinya,” kata Bahri melalui WhatsApp pribadinya, Rabu (17/5/2023).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muna Barat, Agung Darma mengatakan, diraihnya opini WTP dari BPK menunjukkan pengelolaan keuangan Muna Barat semakin membaik, serta komitmen setiap OPD senantiasa bekerja dengan mengedepankan asas-asas pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel.

"Semoga ke depannya tetap bisa meraih WTP dengan memperhatikan masukkan saran dari BPK untuk kebaikan," ungkap Ketua DPC Demokrat Muna Barat itu.

Dalam pemeriksaan keuangan oleh BPK tidak bertujuan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud), namun jika BPK menemukan hal tersebut khususnya berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka akan ditindaklanjuti dalam pemeriksaan investigatif.

Selanjutnya, apabila dengan batas tertentu berkaitan dengan nilai materialitas, hal itu mempengaruhi opini atau tidak mempengaruhi opini atas kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.

Sehingga dalam opini yang diberikan oleh pemeriksa, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan, bukan merupakan “jaminan” tidak adanya fraud ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari.

Baca Juga: Pemda Janji Segera Perbaiki Jalan Rusak di Muna Barat

Selanjutnya, Kepala Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah Muna Barat, La Ode Muhammad Taslim berterimakasih kepada bebagai pihak, terutama kepada Pj Bupati Muna Barat Bahri yang senantiasa memberikan bimbingan dan arahan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia menyebutkan itu juga atas kerjasama dan sinergitas para OPD dalam melakukan pengelolaan daerah.

"Rekomendasi BPK akan terus dijalankan sehingga pengelolaan keuangan ke depannya semakin membaik dan status WTP bisa terus dipertahankan," ungkap Taslim. (A)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS