Pemkab Muna Sementara Susun Dokumen KUA-PPAS 2022, Ketua DPRD Minta Cepat Diserahkan

Sunaryo

Reporter Muna

Selasa, 09 November 2021  /  5:03 pm

Ketua DPRD Muna, La Saemuna bersama Pj Sekda, Harmin Ramba. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 ke DPRD awal November ini, belum juga ditepati.

Usut punya usut, dokumen tersebut ternyata sementara dalam proses penyusunan dan penginputan.

"Sementara kita susun. Insyaallah dalam waktu dekat kita serahkan ke DPRD," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Amrin Fiini, Selasa (9/11/2021).

Ia memastikan, pekan ini dokumen KUA-PPAS sudah dimasukan dan dibahas antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Kemudian, setelah pembahasannya selesai, akan disusul penyerahan dokumen RAPBD 2022.

"Kita target APBD 2022 ketuk palu sebelum 30 November," terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Muna, La Saemuna mengaku, telah melayangkan surat ke Pemkab agar segera menyetor dokumen KUA-PPAS.

Baca Juga: Pinjaman Pemkab Muna Baru Cair Rp 58 Miliar, Pelaksanaan Proyek Tunggu Hasil Konsultasi BPKP

Baca Juga: Berpotensi Gagal Panen, Kadis Pertanian: Kita Harus Kembalikan Kejayaan Petani Jambu Mete

Hal tersebut dilakukan, untuk menghindari keterlambatan pembahasan dan penetapan seperti yang terjadi pada APBD 2021, sehingga Muna masuk daftar merah dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

"Surat kita kirim pada 4 November lalu. Kita harap secepatnya Pemkab menyerahkan, agar dilakukan pembahasan," terangnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha