Rugikan Buruh Wanita, Mahasiswi Ikut Tolak UU Omnibus Law

Ones Lawolo, telisik indonesia
Rabu, 14 Oktober 2020
0 dilihat
Rugikan Buruh Wanita, Mahasiswi Ikut Tolak UU Omnibus Law
Para mahasiswi demo di DPRD Sumut. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Saya juga wanita tidak mau tertindas dari pengesahan UU Cipta Kerja yang merugikan kaum buruh wanita. Hak dalam kondisi perempuan yang haid, hamil, melahirkan dan keguguran ditiadakan dalam UU Omnibus Law. "

MEDAN, TELISIK.ID - Puluhan wanita berparas cantik ikut demo menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol Medan, pada Rabu (14/10/2020).

Wanita yang mengatasnamakan dirinya dari mahasiswa STMIK Triguna Dharma dan Universitas Alwasliyah membawakan alat peraga demonstrasi seperti spanduk dan bendera.

Pada spanduk yang dibawakan wanita tersebut tertulis "Ada yang udah sah, tapi bukan hubungan kita." Spanduk itu dibawa oleh dua orang wanita yang berparas cantik.

"Saya juga wanita tidak mau tertindas dari pengesahan UU Cipta Kerja yang merugikan kaum buruh wanita. Hak dalam kondisi perempuan yang haid, hamil, melahirkan dan keguguran ditiadakan dalam UU Omnibus Law," kata Novelia Silaban dalam orasinya.

Dijelaskanya, cuti haid dan cuti hamil menjadi salah satu sorotannya. Dia mengatakan, meskipun pemerintah dan DPR tidak menghilangkan cuti ini, namun substansinya tetap merugikan para kaum pekerja wanita.

"Cuti haid dan cuti hamil tidak dibayar oleh perusahaan. Upahnya di situ kan hilang karena adanya UU Omnibus Law itu," ujarnya

Baca juga: Pemprov Jatim Bentuk Tim Kajian Omnibus Law

Sementara, pimpinan aksi yang bernama Hamzah Ramadhani mengatakan, pihaknya mengecam keras pengesahan UU Ciptaker yang disahkan oleh DPR RI.

Dia juga menilai Omnibus law ini terlalu memberikan karpet merah untuk para pengusaha industri, tetapi merugikan para buruh dan tani dalam kelestarian lingkungan.

"Saya mengecam keras pengesahan UU Omnibus Law ini. Omnibus law ini sangat merugikan para kaum buruh. Oleh karena itu, kami datang di DPRD Sumut ini menolak pengesahan UU Ciptaker tersebut," ungkapnya.

"Kami juga mencurigai dalam proses penyusunan RUU yang tidak transparan hingga tergesa-gesa mengesahkannya. Untuk itu, kami menyampaikan aspirasinya agar Pemerintah menerbitkan Perppu untuk membatalkan Omnibus Law ini," pungkasnya.

Kemudian, Ketua komisi A DPRD Sumatera Utara, Hendra Santoso, menerima aksi demo dari mahasiswa STMIK Triguna Dharma dan Universitas Alwasliyah.

"Terimakasih adik-adik aspirasinya hari ini. Saya anggota DPRD Sumut segera menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI. Tuntutan ini juga saya sampaikan nantinya," pungkasnya sembari meminta aksi demo massa agar pulang dengan tertib. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga