Pemuda Ini Dikeroyok dan Ditikam, Pelaku Dibekuk Polisi

Berto Davids

Reporter Kupang

Jumat, 07 Oktober 2022  /  3:23 pm

Dua dari tiga pelaku pengeroyokan dan penikaman pemuda 22 tahun di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Foto: Ist

KUPANG, TELISIK.ID - Pelaku pengeroyokan berujung penikaman yang terjadi di Cabang Tilong, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur akhirnya ditangkap polisi, Jumat (7/10/2022).

Pelaku itu terdiri dari 3 orang masing-masing Bred Yulius Ludji, Dalvin Pala dan Ronaldino P. Da Costa Tilman.

Mereka terlibat pengeroyokan dan penikaman terhadap Yohanes Demitrius Ome (22), warga RT 001/RW 001, Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Kamis kemarin.

Ketiga pelaku pun diamankan di sekitar Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang dan kasus tersebut sedang ditangani oleh Polsek Kupang Tengah.

Baca Juga: Ibu dan Anak Terluka Serta Nyaris Dirampok 5 Pemuda Ngaku Polisi

Ketiga terduga pelaku diinterogasi terkait motif pengeroyokan dan penikaman ini. Polisi juga mengamankan pisau yang dipakai pelaku menikam korban sebagai barang bukti.

Seperti diberitakan Telisik.id sebelumnya, pemuda asal Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, bernama Demitrius Ome (22) mengalami luka parah pada pinggang bagian belakang setelah dikeroyok dan ditikam dengan benda tajam oleh beberapa pemuda tanpa alasan yang jelas di Cabang Tilong, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Kamis (6/10/2022).

Pasca mengalami peristiwa itu korban pun melaporkan tindak pidana pengeroyokan ini ke Polsek Kupang Tengah.

Dalam laporannya korban mengaku, dianiaya dan ditikam oleh Bred Ludji dan beberapa rekannya. Saat itu korban hendak makan siang di rumah makan yang berada di Cabang Tilong, Kabupaten Kupang.

Baca Juga: Kecewa Anak Pindah Rumah, Orangtua Tewas Gantung Diri

"Ketika mau makan, saya ditarik keluar oleh mereka. Kemudian secara bersama-sama mereka menganiaya saya," terang Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Nyoman Gurina Mariana seperti laporan korban.

Kapolsek menambahkan, korban mengaku salah seorang dari pelaku mencabut pisau dan menikamnya di pinggang bagian belakang hingga ia mengalami luka robek.

Sementara itu Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto yang dikonfirmasi Kamis (6/10/2022) mengaku, kalau pihaknya masih menyelidiki kasus ini.

"Kita selidiki dan cari pelaku guna mengungkap motif kasus ini," kata Kapolres. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Kardin