JKN Menguat, BPJS Kesehatan Catat Cakupan 98 Persen dan Penguatan SDM Nasional

Merdiyanto , telisik indonesia
Jumat, 03 Juli 2026
0 dilihat
JKN Menguat, BPJS Kesehatan Catat Cakupan 98 Persen dan Penguatan SDM Nasional
Program JKN memperkuat layanan kesehatan nasional untuk membangun SDM Indonesia unggul. Foto: Ist.

" Program JKN memperkuat fondasi kesehatan nasional melalui cakupan luas, inovasi layanan, dan tata kelola, mendukung pembentukan SDM sehat, produktif, dan berdaya saing Indonesia berkelanjutan nasional "

JAKARTA, TELISIK.ID - Program JKN memperkuat fondasi kesehatan nasional melalui cakupan luas, inovasi layanan, dan tata kelola, mendukung pembentukan SDM sehat, produktif, dan berdaya saing Indonesia berkelanjutan nasional.

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan terus menunjukkan peran strategis dalam memperkuat sistem kesehatan nasional dan mendukung pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang sehat, produktif, serta berdaya saing di Indonesia.

Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyampaikan bahwa Program JKN telah menjadi fondasi penting dalam sistem perlindungan kesehatan nasional yang berkelanjutan.

"Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa," ujar Pujo, dalam keterangan tertulis yang diterima telisik.id, Jumat (3/7/2026).

Hingga 31 Desember 2025, kepesertaan Program JKN tercatat mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Capaian tersebut diikuti peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan yang mencapai lebih dari 725,3 juta layanan sepanjang tahun 2025.

"Angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, sekaligus menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah diakses oleh peserta di seluruh Indonesia. Selain itu, BPJS Kesehatan secara konsisten memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan," kata Pujo.

Baca Juga: Mahasiswa dan Dosen Universitas Pelita Ibu Dampingi Warga Moramo Utara Manfaatkan Mobile JKN

Penguatan layanan juga dilakukan melalui berbagai kanal digital seperti Mobile JKN, PANDAWA, serta Care Center 165, yang didukung jaringan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

Pujo juga menjelaskan bahwa pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dilakukan secara hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan.

"Komitmen tersebut juga tercermin dari berbagai capaian tata kelola organisasi. Pada tahun buku 2025, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, atau 34 kali sejak PT Askes (Persero). Selain itu, BPJS Kesehatan mencatat skor 97,67 pada penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," terang Pujo.

Dalam pemaparan dampak ekonomi, Pujo menegaskan bahwa Program JKN berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan perlindungan sosial masyarakat.

"Hal tersebut menunjukkan bahwa Program JKN merupakan instrumen penting dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung produktivitas nasional. Di sisi lain, BPJS Kesehatan menyadari bahwa keberlanjutan Program JKN perlu dijaga seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat," tambah Pujo.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana publik.

“Di sisi lain, terdapat berbagai tantangan ke depan yang perlu dihadapi bersama, khususnya dalam menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat Program JKN dapat terus dirasakan oleh masyarakat,” ucap Stevanus.

Baca Juga: Tanpa Beban Biaya, Ibu Muda di Kendari Jalani Operasi Caesar dengan Tenang Berkat JKN

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai Program JKN merupakan implementasi perlindungan sosial negara sebagaimana amanat konstitusi, dengan capaian yang terus berkembang pada aspek layanan dan tata kelola.

Selain itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menekankan pentingnya ketahanan pembiayaan sebagai fondasi keberlanjutan sistem JKN.

“Penguatan ketahanan pembiayaan Program JKN perlu didukung melalui reformasi pembiayaan berbasis prinsip gotong royong, peningkatan efisiensi sistem pelayanan kesehatan, serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan langkah tersebut, Program JKN diharapkan mampu menjaga keberlanjutannya sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Telisa. (D-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga