Polri Musnahkan 467 Kg Narkotika, Disita dari 17 Tersangka

M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Jumat, 20 Agustus 2021
0 dilihat
Polri Musnahkan 467 Kg Narkotika, Disita dari 17 Tersangka
Konferensi Pers pemusnahan sabu dan ganja di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Foto: Ist/Humas Mabes Polri

" Narkotika ini merupakan hasil kerja Direktorat Tindak Pidana Narkoba dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di beberapa provinsi "

JAKARTA, TELISIK.ID – Direktorat Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika hasil operasi dari beberapa wilayah di Indonesia.

Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.

"Pemusnahan barang bukti pengungkapan tindak pidana narkoba dengan total 18 kilogram jenis sabu-sabu dan 449 kilogram jenis ganja," ujar Krisno dalam keterangannya di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2021).

Krisno menjelaskan, narkotika ini merupakan hasil kerja Direktorat Tindak Pidana Narkoba dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di beberapa provinsi.

"Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan wujud transparansi dan pertanggung jawaban penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri secara hukum kepada para pihak bersangkutan serta kepada publik," kata Krisno.

Polisi yang berpengalaman di bidang reserse ini mengungkapkan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan amanat hukum yang tertuang dalam pasal 91 ayat 2,3,4,5 dan pasal 92 ayat 3 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Miliki Senjata Api, Mayjen TNI Ini Dituntut 7 Bulan Penjara

Baca Juga: KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Lahan Munjul DKI, Ini Alasannya

Ia juga mengatakan, sebelum pemusnahan barang bukti akan dilakukan uji sampel narkotika oleh Tim Puslabfor Polri dihadapan para pihak, tersangka, pengacara, kejaksaan, dan yang mewakili masyarakat.

Lebih lanjut, Krisno berpesan, kepada seluruh masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkoba.

“Kepada semua jajaran penegak hukum khususnya penyidik sekali lagi komitmen kita untuk tidak terlibat dalam kejahatan narkoba seperti pemakai hingga pengedar," harapnya.

Diketahui, total dari seluruh barang bukti tersebut disita dari 17 orang yang saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka. Masing-masing ditangkap di wilayah yang berbeda. (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga