Penahanan Guru Honorer di Konawe Selatan Picu Aksi Mogok Belajar Siswa TK hingga SMP

Ahmad Jaelani

Reporter

Senin, 21 Oktober 2024  /  2:32 pm

PGRI kecamatan Baito Konawe Selatan, menyerukan mogok belajar. Foto: Ist

KONAWE SELATAN, TELISIK ID - Jagat maya Sulawesi Tenggara, khususnya di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, dihebohkan dengan penahanan seorang guru honorer.

Guru tersebut, Supriyani, S.Pd, ditahan setelah diduga terlibat masalah dengan orang tua salah satu siswa di SDN 4 Baito.

Penahanan guru tersebut memicu aksi mogok belajar dari siswa TK, SD, hingga SMP di seluruh Kecamatan Baito sebagai bentuk solidaritas terhadap Supriyani.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima telisik.id pada Senin (21/10/2024), Ketua PGRI Kecamatan Baito, Hasna, menjelaskan bahwa aksi mogok belajar ini merupakan keputusan bersama yang diambil melalui rapat para kepala sekolah se-Kecamatan Baito.

Mereka menyatakan bahwa mogok belajar akan berlangsung sampai ada kejelasan mengenai penangguhan penahanan Supriyani.

Baca Juga: Viral: Guru Honorer SD di Konawe Selatan Minta Keadilan

"Kami mendukung dan sepakat untuk melakukan mogok belajar mulai Senin, 21 Oktober, hingga penahanan Bu Supriyani ditangguhkan," bunyi pernyataan tersebut.

Selain itu, rapat juga menyepakati pengembalian siswa yang terlibat dalam kasus ini kepada orang tua masing-masing.

"Siswa yang terlibat dan menjadi saksi dalam kasus ini akan dikembalikan kepada orang tua mereka, dan sekolah di Kecamatan Baito tidak diperbolehkan menerima siswa tersebut," ujar Hasna dalam pernyataan pada 19 Oktober 2024.

Baca Juga: Siswa SMP Bentak hingga Banting Buku di Depan Guru saat Ditanya PR

PGRI Baito menuntut agar Supriyani segera dibebaskan dan dikembalikan ke sekolah untuk melanjutkan tugas mengajarnya. Mereka menilai penahanan ini tidak adil dan tidak mempertimbangkan kondisi sebenarnya dari kejadian tersebut.

"Kembalikan atau bebaskan Bu Supriyani, S.Pd, ke sekolah," tegas PGRI Baito dalam pernyataannya.

Hingga berita ini diturunkan, telisik.id masih berupaya mengumpulkan informasi lebih lanjut dari pihak sekolah, keluarga siswa yang terlibat, serta pihak penegak hukum yang menangani kasus ini. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS