Penanganan Sampah di TPI Sodohoa Bakal Melibatkan Tiga Dinas
Reporter
Minggu, 14 Maret 2021 / 4:59 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodohoa Kota Kendari masih menjadi sorotan.
Bukan hanya penataannya yang dinilai oleh DPRD Kota Kendari semrawut, tapi sampah di kawasan itu juga disoalkan.
Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari, Imran Ismail mengatakan, soal sampah di area dermaga TPI akan dibersihkan bekerja sama dengan Dinas Pekerja Umum (PU) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kota Kendari.
"Kami akan bekerja sama dengan Dinas PU dan LHK untuk membenahi," kata Imran, Minggu (14/3/2021).
Persoalan kapan akan dimulai dibenahi, Imran menyebut lebih dulu akan melaporkan kepada Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.
"Karena ini terkait dengan lintas sektor, kami akan laporkan dulu," ujarnya.
Baca Juga: Amien Rais Ungkap Dugaan Akan Ada Skenario Agar Jokowi Bisa 3 Periode
Sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Kendari melakukan kunjungan kerja di TPI Sodohoa. Ketua Komisi II, Andi Sulolipu yang memimpin kunjungan tersebut menyoroti banyaknya sampah di area dermaga TPI Sodohoa, pada 18 Januari 2021.
Menyahuti sorotan tersebut, Irman mengatakan, sudah ada petugas kebersihan yang ditugaskan di TPI. Mereka bekerja setiap sore atau setelah aktivitas penjualan di TPI selesai.
"Hanya yang jadi permasalahan kemarin, sampah-sampah yang berada di pesisir yang banyak tersangkut di dermaga. Pada saat kunjungan itu lagi banyak-banyaknya. Dan itu memang membutuhkan alat," jelas Imran. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Fitrah Nugraha