Pencetakan Kartu Indonesia Anak di Muna Terkendala

Sunaryo

Reporter Muna

Senin, 04 Januari 2021  /  5:09 pm

Kadis Dukcapil Muna, La Ode Abdul Kadir memperlihatkan KIA. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Proses pencetakan kartu indonesia anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muna tidak berjalan lancar.

Pasalnya, ribbon dan film pada percetakan KIA tersebut menjadi kendala utamanya. Sehingga, target 20 persen dari pusat untuk pencetakan belum bisa terpenuhi.

"Blankonya siap, hanya kendala di ribbon dan film saja," kata La Ode Abdul Kadir, Kadisdukcapil Muna, Senin (4/1/2021).

Di Bumi Sowite, masyarakat wajib KIA mencapai 71.710. Namun, hingga Desember 2020, yang baru dilakukan pencetakan sebanya 8.667 orang atau 12,09 persen.

"Potensi yang sudah memotret dan merekam sangat tinggi, hanya kendala di ribbon dan film saja," sebutnya.

Baca juga: Terancam Amburadul, Anggaran Pendistribusian Vaksin COVID-19 di Jatim Raib?

Disdukcapil sendiri sudah berupaya mencapai target itu. Hanya saja, tahun 2020 lebih diprioritaskan untuk pencetakan KTP-el. Dimana, kebutuhan pencetakannya sangat besar, sehingga melampaui target nasional di atas 98 persen.

"Lonjakan pencetakan KTP-el sangat besar, bahkan kami sempat meminjam ribbon dan film di Kabupaten Buton Tengah (Buteng)," terangnya.

Sementara itu, untuk tahun ini pihaknya kembali akan memprioritaskan pencetakan KIA dan dokumen kependudukan lainnya, sehingga target 20 persen pun diyakini dapat tercapai.

Fungsi KIA sangat penting seperti halnya KTP-el. Pada usia 0-17 tahun, anak telah memiliki nomor induk kependudukan (NIK). NIK itulah tidak pernah akan berubah sampai kapan pun.

"Bedanya anak usia 0-5 tahun pencetakan KIA-nya tidak menggunakan foto, sedangkan 5-17 tahun menggunakan foto," pungkas mantan Kepala Badan Kesbangpol itu. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS