Penghinaan Suku Muna, Bupati: Ini Persoalan Genting, Polisi Harus Gerak Cepat

Sunaryo

Reporter Muna

Senin, 12 Juni 2023  /  8:52 am

Bupati Muna, LM Rusman Emba meminta Polda Sulawesi Tenggara bergerak cepat menangkap pelaku penghinaan suku Muna. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Penghinaan suku Muna melalui postingan salah satu akun di media sosial Facebook, menyulut amarah seluruh masyarakat. Betapa tidak, postingan akun FB Aldi Aldi sangat merendahkan harkat dan martabat.

Diketahui, akun Facebook Aldi Aldi menulis sebuah postingan, "berdasarkan penelitian asal-usul masyarakat pulau Muna berawal dari para budak yang dipekerjakan oleh para bangsawan kerajaan di masa lampau".

Bupati Muna, LM Rusman Emba geram dengan postingan itu. Kata dia, penghinaan suku Muna itu, merupakan persoalan genting dan harus cepat segera dituntaskan.

"Pihak kepolisian harus gerak cepat menangkap pelaku. Ini persoalan harga diri masyarakat Muna," tegas Rusman, Senin (12/6/2023).

Mantan senator DPD-RI itu yakin aparat kepolisian dapat mengungkap pelaku. Namun, ia tekankan agar jangan lama-lama. Karena akan menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga: Jalan Depan UHO Diblokade, Buntut Dugaan Penghinaan Suku Muna

"Kalau dibiarkan berlarut-larut, persoalan ini akan semakin liar di masyarakat. Ingat ini persoalan harga diri masyarakat Muna, jadi dibutuhkan ketegasan pihak kepolisian," tegasnya.

Akun FB Aldi Aldi telah resmi dilaporkan di Polda Sulawesi Tenggara, Kamis (8/6/2023) oleh La Ode Muhram Naadu sebagai perwakilan Aliansi Masyarakat Muna Menggugat.

Muhram mengatakan, postingan Aldi Aldi itu sangat tidak berdasar dan merupakan penyebaran informasi  bersifat merendahkan martabat masyarakat Muna dan menyebabkan kebencian.

Karena itu, ia menekankan pada aparat kepolisian untuk secepatnya menangkap pelaku. Bila tidak, akan banyak pergerakan masa yang kembali turun menggeruduk Polda.

Laporan penghinaan suku Muna itu telah diterima Polda Sulawesi Tenggara. Panit Siber Polda Sulawesi Tenggara, Iptu Aspandi berjanji semaksimal mungkin menemukan lokasi pemilik akun yang dinilai menghina suku Muna.

Baca Juga: Polda Sulawesi Tenggara Digeruduk Perkara Dugaan Penghinaan Suku

"Terkait dengan admin grub, nantinya kita akan panggil sebagai saksi," terangnya.

Sementara itu, gelombang aksi menuntut pelaku ditangkap terus disuarakan masyarakat Muna di Kota Kendari. Karena pelaku belum juga ditangkap, massa memblokade Jalan H.E.A. Mokodompit, depan kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

Rencananya, mereka kembali akan turun dengan jumlah massa yang besar ke Polda, Senin (12/6/2023) untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan laporan penghinaan itu. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS