Polda Sulawesi Tenggara Digeruduk Perkara Dugaan Penghinaan Suku

Rasmin Jaya, telisik indonesia
Rabu, 12 April 2023
0 dilihat
Polda Sulawesi Tenggara Digeruduk Perkara Dugaan Penghinaan Suku
Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi Tamalaki menggeruduk Mapolda Sulawesi Tenggara perkara penghinaan suku. Foto: Rasmin Jaya/Telisik

" san massa yang tergabung dalam organisasi Tamalaki mendatangi Polda Sulawesi Tenggara. Hal itu dipicu akibat beredarnya sebuah skripsi mahasiswa dari salah satu universitas ternama di Sulawesi Selatan "

KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi Tamalaki mendatangi Polda Sulawesi Tenggara. Hal itu dipicu akibat beredarnya sebuah skripsi mahasiswa dari salah satu universitas ternama di Sulawesi Selatan.

Mereka menuntut kepada Kapolda Sulawesi Tenggara agar segera menyelesaikan perkara dugaan penghinaan suku Tolaki.

Karya ilmiah itu ditulis pada tahun 2016, saat terduga pelaku berkuliah di Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan, Jurusan Ilmu Sosiologi Ilmu Budaya. Membuat skripsi berjudul Asumsi Masyarakat Bugis Terhadap Ideologi Masyakarat Tolaki di Kolaka Utara.

Dari pantauan telisik.id, terlihat massa yang tergabung dari sejumlah organisasi Tamalaki merasa geram karena Kapolda Sulawesi Tenggara tak kunjung menemui mereka untuk melakukan diskusi dan membeberkan persoalan yang dialami. Terlihat beberapa massa menggunakan baju adat, kostum seragam pemuda Tolaki.

Baca Juga: Tiga Kepala Daerah Kepincut Pasar Murah Kadin Sulawesi Tenggara

Namun sebelumnya beberapa perwakilan dari para tokoh adat dan pejabat suku Tolaki terlebih dahulu telah di terima oleh Kapolda Sulawesi Tenggara.

Kepala Panglima Kapita Tamalaki dari organisasi masyarakat adat, Irfan Konggoasa mengatakan, turunnya di jalan karena sangat kecewa terhadap pernyataan dari salah satu oknum.

"Kami sangat direndahkan harkat dan martabat kami sebagai suku Tolaki. Marwah kami harus segera dikembalikan," ucapnya pada (12/4/2023) di Kendari.

Ia juga berharap agar Pemprov Sulawesi Tenggara khususnya Ali Mazi harus ikut berperan dalam proses penyelesaian masalah itu, agar pihaknya tahu siapa-siapa yang terlibat di dalamnya.

"Kami sangat marah, sedih dan kecewa. Kami meminta dari kerukunan Sulawesi Selatan agar meminta maaf kepada keluarga kami masyarakat suku Tolaki yang ada di Sulawesi Tenggara," tegasnya.

Harusnya, terduga pelaku sebagai orang berpendidikan tinggi tak menggunakan kata-kata yang digunakan sebagai referensi, semestinya harus lebih bijak mengeluarkan bahasa.

"Kami masyarakat adat turun kejalan ini kan hanya untuk mengeluarkan ekspresi karena kemarahan kami," pungkasnya.

Irfan Konggoasa juga berharap agar Kapolda Sulawesi Tenggara bisa segera menemui massa agar mengetahui tersangka ada berapa orang.

Ia juga menegaskan agar yang terlibat dalam skripsi tersebut diamankan karena ini dalam ruang akademik, apa lagi dengan beredarnya skripsi tersebut telah membuat gaduh ditanah leluhur.

"Kami ada berapa etnis yang ada di Sulawesi Tenggara Tolaki, Muna, Buton dan Moronene," tambahnya.

Sementara Dewan Pembina Perkumpulan Masyarakat Tolaki, Muhammad Asrin Saranani menyampaikan kepada Pemerintah Sulawesi Tenggara dan kepolisian agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut sebab masalah itu bukan hanya terjadi kali ini saja.

"Ini sudah sangat menyakiti hati kami suku Tolaki, kami mau tau dari mana dia dapat bahasa itu sehingga dia sampai membuat skripsi, siapa yang memberikan keterangan dan tau dari mana," katanya.

Seharusnya kalau ia membuat skripsi begitu ia bertanya dulu kepada orang-orang yang lebih tua.

Baca Juga: Emak-Emak Serbu Pasar Murah Disperindag

"Jadi kami tidak terima, sebelum merembet ke tempat lain sebaiknya pelaku segera ditindak," tegasnya.

Ia juga meminta untuk meminta maaf dan mengembalikan harkat dan martabat serta harga diri sebagai suku Tolaki.

Sementara dari perwakilan Polda Sulawesi Tenggara yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, akan berkoordinasi dulu dengan Kapolda Sulawesi Tenggara agar bisa menemui massa yang masih stay di gerbang Mapolda Sulawesi Tenggara. (A)

Penulis: Rasmin Jaya

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga