Pengurus DPD PAN Kota Kendari Mundur Berjamaah

Erni Yanti

Reporter

Kamis, 29 Agustus 2024  /  7:32 am

Empat pengurus DPD PAN Kota Kendari mengundurkan diri jelang Pilkada 2024. Foto: Ist

KENDARI, TELISIK.ID - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kendari, Asrizal Pratama Putra, mengundurkan diri dari pengurus partai.

Pengunduran dirinya itu disampaikan di Sekretariat DPD PAN Kota Kendari, Rabu (28/8/2024).

Pengunduran diri Asrizal dilakukan secara berjamaah karena diikuti oleh Wakil Ketua, Asnar; Wakil Sekretaris, Jefri; dan Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu), Rahyuddin Saliha.

“Saya pribadi Asrizal Pratama Putra menyatakan pengunduran diri dari Ketua DPD PAN Kota Kendari,” kata Asrizal.

Asrizal juga meminta kepada Ketua DPW PAN Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdurrahman Shaleh, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi keberlangsungan organisasi.

Baca Juga: DPC PBB Kolaka Utara Diterpa Isu Pemecatan Imbas Beda Dukungan

Dia menegaskan bahwa dirinya komitmen dengan keputusan awal dari PAN yang telah mengeluarkan rekomendasi B.1-KWK yang diberikan kepada bakal pasangan calon (bapaslon) Siska-Sudirman.

“Saya sudah berkomitmen sejak awal untuk mendukung paslon Siska-Sudirman, dan saya tergabung dalam satu tim yang akan diajukan ke KPU sebagai wakil ketua,” ucap Asrizal.

Asrizal mengatakan dalam politik tidak ada paksaan dan semua tergantung pada pilihan masing-masing individu. “Kalau ada yang mau bertahan di partai silakan,” ujarnya.

Wakil Ketua DPD PAN Kota Kendari, Asnar, pun berharap kepada para kader yang telah bersama-sama untuk tetap berkomitmen.

Baca Juga: Status Bapaslon Kepala Daerah Berubah pada 22 September 2024

“Saya mengimbau kepada teman-teman kader yang selama ini sejalan dengan kami terutama dengan kaitan pada dukungan pasangan calon untuk tetap berkomitmen,” tegas Asnar.

Asnar mengaku, dirinya dan beberapa pengurus tidak mengetahui adanya perubahan rekomendasi B.1-KWK atau surat persetujuan dukungan.

“Kalau di penjaringan awal itu sudah disepakati pasangan Siska-Sudirman yang didukung dan direkomendasikan, terbukti dengan dikeluarkannya B.1-KWK. Tapi (surat persetujuan dukungan) yang kedua ini betul-betul tanpa sepengetahuan kami,” ujar Asnar. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS