Penilaian Publik di Konawe Berganti, Ombudsman Tunjuk 2 Puskemas Jadi Sasaran

Aris Syam

Reporter

Kamis, 08 September 2022  /  5:18 pm

Puskesmas Amonggedo yang menjadi salah satu puskesmas di Konawe yang akan jadi penilaian publik dari Ombudsman. Foto: Ist.

KONAWE, TELISIK.ID - Sebelumnya Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara telah memberikan instruksi akan melakukan penilaian publik untuk 2 puskesmas di Konawe yaitu Puskemas Unaaha dan Lambuya.

Namun seiring waktu berjalan, 2 puskesmas tersebut kini telah diganti dengan puskesmas yang lain yang berada di lingkup Kabupaten Konawe. Pergantian 2 puskemas tersebut berdasarkan surat yang telah dikirimkan oleh pihak Ombudsman.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Puskemas Unaaha, Mashuri Posimbi saat dikonfirmasi Telisik.id, Kamis (8/9/2022).

Mashuri bilang, surat yang diterimanya tersebut beberapa hari lalu jika penilaian publik yang awalnya akan dilakukan di Puskesmas Unaaha dan juga Lambuya, kini diganti dan beralih ke Puskesmas Amonggedo dan Anggelomoare.

Baca Juga: Antisipasi PMK, Disbunnak Kolaka Utara Perketat Lalulintas Ternak

"Sudah ada suratnya saya terima kalau diganti bukan Puskesmas Unaaha dan Lambuya, saya kurang tau apa penyebabnya," tuturnya.

Kemudian, berdasarkan informasi tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti dan memberitahukan kepada 2 puskemas dimaksud agar melakukan persiapan dalam rangka penilaian publik dari Ombudsman itu

"Suratnya langsung saya kirim di grup teman-teman Kapus di Konawe, agar puskesmas yang maksud segara bersiap-siap," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskemas Amonggedo Yuliana mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan dan pembenahan yang menjadi prioritas penilaian publik dari Ombudsman tersebut.

"Kami juga disampaikan di grup agar bersiap-siap, tapi waktunya kami tidak tau kapan, tapi jelas bulan ini," jelasnya.

Baca Juga: Tangani Kasus Stunting di Konawe, Dinkes Lakukan Hal Ini

Terlebih lagi, kata Yuliana jika Puskemas Amonggedo yang merupakan bangunan baru yang telah diresmikan oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa beberapa bulan lalu, sehingga dipandang perlu untuk melakukan pembenahan dan pelayan untuk masyarakat.

"Yang intinya pelayanan sesuai SOP, itu yang penting agar masyarakat merasa puas atau senang saat berobat di sini," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Puskemas Anggelomoare Iwan mengungkapkan, jika berdasarkan surat perintah yang telah diterima tersebut, pihaknya langsung melakukan persiapan yang sama dilakukan dengan Puskesmas Amonggedo.

"Saya lagi di luar daerah, tapi untuk persiapan sudah kami lakukan," singkatnya. (A-Adv)

Penulis: Aris Syam

Editor: Kardin

TOPICS