Penyandang Disabilitas Diberi Alat Bantu dan Tambahan Waktu di Seleksi SKD CPNS
Reporter
Senin, 17 Februari 2020 / 3:27 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari membuka formasi bagi penyandang disabilitas pada pengadaan CPNS tahun 2020. Bagi mereka, diberikan kompensasi dari panitia dengan alat bantu dan tambahan waktu.
Ada dua formasi yang dibuka pada penerimaan tersebut dan diisi oleh penyandang disabilitas yakni formasi analisis humas yang diisi oleh Rocky Alfiandri sedangkan formasi analis mutu pendidikan diisi oleh Nur Faizah.
Pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas telah diatur dalam Peraturan Kepala BKN No 50 tahun 2019 tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN dan Permen PAN-RB Nomor 23 tahun 2019.
Baca Juga : HIPMI Dukung APNI Perjuangkan Kesejahteraan Penambang Nikel
Dalam aturan itu menyebutkan bahwa nilai ambang batas bagi peserta disabilitas hanya mengacu pada nilai TIU yang harus mencapai 70 poin tanpa mempertimbangkan nilai TW dan TKP.
"Kami wajib memenuhi hak-hak kawan-kawan kita yang menyandang disabilitas sesuai yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka berhak memperoleh kesempatan menjadi abdi negara dengan diberikan kemudahan-kemudahan seperti adanya perbedaan nilai ambang batas dan tingkat kesulitan soal yang lebih rendah sebagaimana diatur dalam peraturan yang disebutkan di atas”, ungkap Kasubbag Kepegawaian Kanreg IV BKN Makassar, Kusnaedi.
Baca Juga : Anak di Buteng Menderita Gizi Buruk Akibat Perceraian
Selain itu Kusnaedi juga menambahkan bahwa IAIN Kendari adalah satu-satunya peserta yang memiliki peserta dari formasi disabilitas sepanjang pelaksanaan CAT di UPT BKN Kendari. Pihaknya telah menyiapkan fasilitas untuk memudahkan para penyandang disabilitas termasuk pendampingan saat peserta menyelesaikan soal-soal CAT.
Pelaksanaan CAT untuk IAIN Kendari selama tiga hari terakhir berlangsung tertib dan lancar. Panitia pelaksanaan CAT dari BKN maupun IAIN Kendari telah menerapkan Standar Operasional Prosedur pelaksanaan CAT antara lain pencocokan identitas asli dengan kartu pendaftaran, ketentuan pakaian, serta body check.
Baca Juga : Bangunan Modern, Fasilitas Mirip Puskesmas
Reporter: M1
Editor: Rani