Penyerahan Rencana KUA PPAS, Ini Alokasi Belanja Prioritas Muna Barat 2024
Reporter Muna Barat
Rabu, 26 Juli 2023 / 9:45 pm
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Penyerahan rencana kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) ke DPRD Muna Barat, ada beberapa pengalokasian belanja prioritas pemda di tahun 2024.
Diketahui, pembahasan rencana KUA PPAS Kabupaten Muna Barat tahun 2024 dilaksanakan di ruang rapat Kantor DPRD Muna Barat, Selasa (26/7/2023).
Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, KUA PPAS menjadi bahan inspirasi dan penyesuaian bagi lembaga-lembaga daerah dalam menyusun daftar penggunaan anggaran OPD.
Dalam hal ini, KUA PPAS berfungsi sebagai instrumen dalam menyajikan data dan informasi mengenai sumber-sumber pendapatan daerah, baik yang berasal dari pendapatan asli daerah maupun bersumber dari dana transfer daerah dan lain-lain.
Baca Juga: Masuk Usia 9 Tahun, Muna Barat Mampu Sejajar Kabupaten Lain di Sulawesi Tenggara
Untuk itu, salah satu tahapan dalam penyusunan APBD ialah penyusunan KUA APBD sesuai dengan pasal 319 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, mengamanatkan bahwa kepala daerah menyusun KUA APBD dan PPAS berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
"Dalam hal ini proses penyusunan KUA dan PPAS mengikuti program dan kegiatan yang telah tercantum pada dokumen RKPD," ungkap Bahri, Rabu (26/7/2023).
Untuk itu, total belanja daerah pada rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 sebesar Rp 662.201.680.986. Pengalokasian belanja prioritas pada rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 meliputi pendanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat.
Selain itu, digunakan untuk desain interior Kantor Bupati Muna Barat dan kantor DPRD, desain interior rumah jabatan bupati dan wakil bupati, desain interior rumah jabatan pimpinan DPRD, desain mall pelayanan publik.
Selanjutnya untuk pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi, pembangunan pada sektor pendidikan kesehatan, perikanan dan pertanian, bantuan keuangan desa serta tambahan perbaikan penghasilan bagi ASN.
Sementara itu, Ketua DPRD Muna Barat, Wa Ode Sitti Sariani Illaihi sepakat dengan penyerahan dokumen KUA dan PPAS.
Baca Juga: Trail Adventure, Pj Bupati Muna Barat Pimpin Jalur Ekstrem
“Karena sudah sepakat semua, maka saya sebagai pimpinan dewan akan dibahas pada sidang selanjutnya,“ ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Perjuangan Bangsa, La Ode Rafiudin sangat mengapresiasi program Pj bupati, termasuk dokumen KUA PPAS yang diserahkan.
Pasalnya progres yang disampaikan sangat berhubungan dengan pendekatan makro bagi pembangunan yang ada di Muna Barat untuk menjadi lebih baik lagi.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Pj bupati hari ini dan menyepakati penyerahan dokumen KUA PPAS 2024. Setelah ini kita akan bahas lagi di sidang selanjutnya,” ucapnya. (A)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS