Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kolut Dihearing, Lahirkan Dua Putusan
Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 11 Oktober 2021
0 dilihat
RDP kasus dugaan penyahgunaan BBM subsidi di SPBU-N Sapoiha. Foto: Muh. Risal H/Telisik
" Putusan tersebut disampaikan langsung Ketua Komisi III DPRD Kolut, Abu Muslim SH saat memimpin hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi. "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - DPRD Kolaka Utara (Kolut) gelar hearing terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar dan premium menggunakan jerigen di SPBU-N Sapoiha, Desa Sapoiha, Kecamatan Watunohu, Kolaka Utara (Kolut), Senin (11/10/2021).
Dari hearing tersebut, telah melahirkan dua putusan. Pertama, Dinas Perikanan akan mengeluarkan rekomendasi pengawasan selama 1 bulan terhitung sejak tanggal 11 Oktober 2021 sampai 11 Nopember 2021 di SPBU-N Sapoiha.
Kedua, Dinas Perikanan akan membuat rekomendasi kepada kelompok nelayan yang akan menggunakan BBM (solar).
Putusan tersebut disampaikan langsung Ketua Komisi III DPRD Kolut, Abu Muslim SH saat memimpin hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi.
Selain beberapa anggota DPRD Kolut, RDO tersebut juga dihadiri Kadis Perikanan, Ir. Zakaria Bakrie, M.Si, Kadis Disdag, Muh. Rizal Natsir, S.Ag, Manajer SPBU-N Sapoiha, A. Sulolipu, SE, kariawan SPBU-N, Ebi, dan Sekdes Desa Sapoiha, Taufiq.
Menurut Abu Muslim, RDP yang digelar hari ini lebih soft karena semua pertanyaan dari legislatif dan hasil temuan di lapangan semua dimentahkan oleh manajer pengelola SPBU-N.
Sehingga, kata dia, atas saran dari Dinas Perikanan diputuskan untuk melakukan pengawasan ketat terkait penyaluran BBM subsidi di SPBU-N Sapoiha selama 1 bulan.
"Hal tersebut dilakukan untuk memastikan BBM subsidi tersebut tersalurkan sesuai peruntukannya. Tidak hanya satu bulan, bahkan nantinya kami akan melakukan pengawasan secara kontinyu," katanya.
Lebih lanjut, ia menyatakan, pihaknya juga telah menyampaikan ke masyarakat yang berdomisili tidak jauh dari lokasi SPBU-N agar memotret atau membuat dalam bentuk video jika ada aktivitas yang terindikasi menyalahi aturan, sehingga ada data real.
"Dan kami tadi telah menegaskan ke pengelola SPBU-N, ketika ada lagi laporan terkait pelayanan di SPBU-N Sapoiha yang masuk ke DPRD Kolut dan terbukti, maka kami akan tidak tegas persoalan ini," tegasnya.
Baca juga: Perpecahan di Desa Wabula-Wasuemba, Massa Demo Bupati Buton
Baca juga: Wakili Muna, Infrastruktur Desa Napalakura Mulai Dibenahi
Menurutnya, pihak legislatif akan memantau aktivitas pengawasan yang dilakukan Dinas Perikanan di SPBU-N selama sebulan untuk mengkonfrontir hasil monitoring komisi III DPRD Kolut yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Nanti hasilnya tiap Minggu akan kami sampaikan ke publik melalui media massa," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Haedirman Sarira, S.Pd menegaskan, kepada pengelola SPBU-N Sapoiha agar RPD yang digelar hari ini merupakan RDP yang pertama dan terakhir untuk kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
"Saya harap ini RDP terakhir terkait kasus SPBU-N Sapoiha. Silakan perbaiki pelayanan Anda karena tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Hari ini kami masih melakukan pembinaan, masih lembut, tapi kalau masalah ini muncul lagi maka kami akan bertindak tegas," ucapnya.
Ia juga meminta kepada pemerintah setempat untuk sama-sama melakukan pengawasan penyaluran BBM subsidi agar peruntukannya tepat sasaran.
Menanggapi hal tersebut, Manajer pengelola SPBU-N Sapoiha, A. Sulolipu, SE, membantah semua tudingan yang dialamatkan ke pihak pengelola terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
"Tidak benar jika kami memberikan jatah ke masyarakat atau pemuda lima jerigen per tengki. Kami juga tidak pernah melayani masyarakat yang tidak memiliki kartu nelayan," tuturnya.
Ia juga heran apa motif pelapor, melaporkan pelayanan SPBU-N Sapoiha sementara dia bukan masyarakat nelayan.
"Kami juga tidak tahu apa motif pelapor dan kami minta agar motif pelapor ditelusuri," pintanya dalam RDP.
Untuk diketahui, RDP yang digelar di ruang aspirasi DPRD Kolut hari ini tidak menghadirkan langsung pembawa aspirasi (Ansar) dan juga pengelola SPBU-N Sapoiha H. Bahar.
Komisi III sengaja tidak memberikan undangan ke pemabawa aspirasi karena akan menyampaikan langsung hasil RDP tersebut untuk dikonfrontir. (A)
Reporter: Muh. Risal H
Editor: Fitrah Nugraha