Penyesuaian Tarif Listrik Desember 2025, Berikut Rincian Lengkap Semua Golongan
Reporter
Jumat, 28 November 2025 / 9:10 am
Penetapan tarif listrik Desember 2025 menarik perhatian karena seluruh golongan pelanggan tetap menggunakan harga lama. Foto: Repro PLN Persero.
JAKARTA, TELISIK.ID - Penetapan tarif listrik Desember 2025 kembali menjadi perhatian publik setelah pemerintah memastikan seluruh golongan pelanggan PLN masih menggunakan ketentuan harga yang berlaku sejak awal tahun.
Dinamika penetapan tarif tenaga listrik memasuki akhir 2025 kembali mengundang perhatian masyarakat, terutama setelah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan bahwa tidak ada perubahan harga untuk triwulan IV.
Kebijakan ini menegaskan bahwa tarif listrik yang berlaku sepanjang Desember tetap sama dengan periode sebelumnya, sehingga tidak menambah beban baru bagi pelanggan di berbagai wilayah.
Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa keputusan mempertahankan tarif listrik dilakukan berdasarkan kalkulasi ekonomi makro yang sebenarnya mengindikasikan adanya potensi kenaikan.
Namun pemerintah memilih untuk tidak mengubah tarif demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk tariff adjustment triwulan IV Tahun 2025 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik,” ujar Tri dalam keterangan resmi, seperti dikutip dari Kompas, Jumat (28/11/2025).
“Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” lanjutnya.
Baca Juga: Penetapan Tarif Listrik Semua Golongan Awal November hingga Akhir 2025, Berikut Rinciannya
Tri menegaskan bahwa penetapan tarif listrik Desember 2025 tetap mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur bahwa penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah parameter seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Dengan mempertahankan tarif tersebut, pemerintah berharap memberikan kepastian bagi masyarakat umum dan pelaku usaha.
Selain itu, pemerintah memastikan bahwa kelompok pelanggan bersubsidi tetap mendapat perlakuan khusus. Kelompok yang termasuk sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta usaha mikro dan menengah masih menikmati tarif yang tetap dan tidak mengalami penyesuaian apa pun pada akhir tahun.
Di sisi lain, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyebut bahwa upaya menjaga keterjangkauan tarif listrik pada 2025 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat.
“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” kata Darmawan.
Untuk memberikan gambaran lebih jelas kepada masyarakat, berikut daftar rincian lengkap tarif listrik PLN per 1 Desember 2025 untuk seluruh golongan pelanggan:
Daftar Tarif Listrik PLN per 1 Desember 2025 (Format A – Poin per Golongan)
R-1/TR 900 VA-RTM: Rp 1.352/kWh
R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh
R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
R-3/TR >6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh
B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
B-3/TM, TT >200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
I-3/TM >200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
I-4/TT >30.000 kVA: Rp 996,74/kWh
P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53/kWh
P-2/TM >200 kVA: Rp 1.522,88/kWh
P-3/TR Penerangan jalan umum: Rp 1.699,53/kWh
L/TR, TM, TT berbagai tegangan: Rp 1.644,52/kWh
Baca Juga: Detik Terakhir Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik PLN Oktober 2025, Berikut Syaratnya
S-1/TR 450 VA: Rp 325/kWh
S-1/TR 900 VA: Rp 455/kWh
S-1/TR 1.300 VA: Rp 708/kWh
S-1/TR 2.200 VA: Rp 760/kWh
S-1/TR 3.500 VA–200 kVA: Rp 900/kWh
S-2/TM >200 kVA: Rp 925/kWh
R-1/TR 450 VA: Rp 415/kWh
R-1/TR 900 VA: Rp 605/kWh
Penetapan tarif tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi pelanggan yang selama ini menunggu informasi resmi menjelang akhir tahun.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus mengevaluasi kondisi ekonomi makro setiap triwulan guna memastikan kebijakan tarif listrik tetap berimbang, terukur, dan mendukung stabilitas masyarakat serta dunia usaha. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS