Penyidik Polres Belawan Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Rumah Warga Dibom, Kakek Ini Ngadu ke Propam

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Jumat, 16 Juni 2023  /  6:41 pm

Batu Songkal Purba melaporkan Azmi Harahap ke Propam Polda Sumatera Utara. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

MEDAN, TELISIK.ID - Penyidik Polres Pelabuhan Belawan, Azmi Harahap dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Utara, karena dinilai tidak mampu menangkap pelaku teror dengan bom molotov yang terjadi di Jalan Ilyas, Lingkungan 8, Kelurahannya Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

Adapun orang yang melaporkan Azmi Harahap ke Propam Polda Sumatera Utara adalah Batu Songkal Purba. Sebab, pria lanjut usia itu mengaku, khawatir kejadian serupa akan terulang kembali.

"Jangankan ditangkap, laporan saya saja tidak ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Pelabuhan Belawan. Makanya saya laporkan kebobrokan penyidik yang menangani perkara saya ini," kata Batu Songkal Purba.

Baca Juga: Sudah 6 Tahun, Kasus Mantan Anggota TKBM Melibatkan Sabam Manalu dan Mafrizal Belum Tuntas Ditangani Polres Belawan

Dengan kasus yang dinilai berjalan lambat, kakek 75 tahun itu berharap agar pelaku yang melakukan penyerangan terhadap rumahnya dengan bom molotov segera ditangkap.

"Rumah saya sampai rusak dan terbakar. Rumah saya dilempar batu mercon dan molotov juga," tambahnya.

Korban menceritakan kronologi kejadian itu, terjadi 1 Januari 2023. Di saat cucunya sedang berada di depan rumah, tiba-tiba rumahnya diserang oleh sekelompok orang dengan menggunakan mercon, molotov dan batu.

"Jadi, saat kejadian itu. Anak saya melihat pelakunya dan mengejar pelakunya serta merekam melalui video. Kejadian itu terjadi sekira pukul 03:00 WIB, dini hari," ucapnya.

Selain itu, korban juga mengaku sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Labuhan sebanyak 3 kali sebelum rumahnya diserang.

"Jadi, saya bilang dengan polisi bahwa rumah kami mau dibakar orang, tapi pihak Polsek Medan Labuhan tidak mau turun. Saat rumah kami terbakar, barulah polisi turun. Makanya kami kecewa juga. Saya kemari untuk mencari keadilan," tuturnya.

Baca Juga: Sudah Dua Kali Dipanggil, Ketua DPD Gerindra Sulawesi Tenggara Belum Penuhi Panggilan Pemeriksaan Tersangka

Setelah itu, sekira pukul 09:00 WIB, barulah mereka membuat laporan ke Mapolres Pelabuhan Belawan sesuai dengan surat bukti laporan STTLP/01/I/2023/SPKT.Pel.BLWN.

"Jadi, kami tunggu kabar dari penyidik Polres Pelabuhan Belawan. Tapi sampai hari ini kasus itu belum ada kepastian, sehingga kami melaporkannya ke Propam Polda Sumatera Utara. Kami berharap agar Kapolda dan Kabid Propam segera memproses laporan saya ini," terangnya.

Terpisah, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi mengaku, sudah mengetahui adanya laporan dari salah seorang masyarakat terhadap penyidik pembantu di Polres Pelabuhan Belawan.

"Terima kasih atas informasinya, laporan dari pelapor sudah diterima dan pasti akan ditindaklanjuti. Akan tetapi, mohon menunggu waktunya ya. Mohon bersabar," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS