Perempatan Jalan Edi Sabara Kendari Macet Parah dan Pengendara Enggan Mengalah
Reporter
Selasa, 10 September 2024 / 8:30 pm
KENDARI, TELISIK.ID – Kemacetan parah terjadi di persimpangan empat Mc Donald's Kota Kendari, tepatnya di Jalan Edi Sabara, Kecamatan Korumba, akibat traffic light atau lampu pengatur arus lalu lintas tidak berfungsi, Selasa (10/9/2024).
Arus kendaraan yang datang dari empat arah berbeda akhirnya bertemu di tengah persimpangan. Kepadatan arus kendaraan semakin terjadi karena masing-masing pengendara tidak ada yang mau mengalah. Mereka tetap berusaha menerobos jalur yang padat.
Nabila, salah satu pengendara yang terjebak di tengah kemacetan, mengeluhkan kemacetan yang dialaminya. Dia mengatakan bahwa persimpangan empat tersebut macet karena lampu pengatur arus lalu lintas tidak berfungsi.
Baca Juga: Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara Bagikan 8.000 Sembako ke Warga Kendari
“Akibatnya, para pengendara berkumpul di pertengahan perempatan karena tidak ada pengendara yang mau mengalah satu sama lain,” tuturnya.
Yanti, pengendara lainnya, menilai penumpukan kendaraan juga diakibatkan karena jadwal pulang kantor para pekerja sehingga kemacetan tidak dapat dihindari.
“Susah juga kalau tidak ada lampu lalu lintas karena tidak ada orang yang mau mengalah untuk sekadar berhenti, karena ini jam pulang kantor jadi orang pengen cepat-cepat sampai di rumah,” keluh Yanti.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Kendari Ajak Warga Hidup Sehat Melalui Acara Easy Run 5K dan Sosialisasi Program JKN
Berdasarkan informasi yang diperoleh telisik.id dari petugas Dinas Perhubungan Kota Kendari yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa rambu lalu lintas tersebut padam akibat pergantian mesin yang mengoperasikan rambu lalu lintas.
Petugas tersebut menyampaikan bahwa pergantian dilakukan tidak membutuhkan waktu yang lama dan lampu lalu lintas akan padam selama sepuluh sampai lima belas menit.
Mengingat jalan tersebut merupakan salah satu jalan utama yang ada di Kota Kendari sehingga petugas dinas perhubungan langsung bergerak cepat. (A)
Penulis:Nur Fauzia
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS