PKS Serahkan Formulir B1-KWK pada Tujuh Paslon di Sultra
Reporter
Sabtu, 29 Agustus 2020 / 4:16 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan formulir B1-KWK ke pada Paslon bupati dan wakil bupati untuk tujuh daerah penyelenggaraan Pilkada di Sultra.
Formulir B1-KWK itu nantinya akan digunakan untuk melengkapi pendaftaran para calon ke KPU di masing-masing daerah.
Plt Ketua DPW PKS Sultra, Yaudu Salam Ajo menuturkan, pihaknya telah menuntaskan pemberian formulir B1-KWK ke semua Paslon yang ada di Sultra.
"Alhamdulillah, semua kita sudah tuntaskan," papar Yaudu, Sabtu (29/8/2020).
Baca juga: KPU Sultra akan Gelar Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol COVID-19
Katanya, meski terdapat dua kabupaten yang tak memiliki kursi di dewan, yakni Konawe Utara (Konut) dan Wakatobi, namun pihaknya tetap optimis dapat memenangkan calon yang diusung.
"PKS kan punya suara juga di dua kabupaten itu, walau pun tidak dapat kursi di Konut dan Wakatobi. Kita punya pendukung," jelasnya.
Untuk diketahui, Paslon yang mendapat formulir B1-KWK di tujuh kabupaten di Sultra, yakni:
1. Konawe Selatan (Konsel): Surunuddin Dangga-Rasyid.
2. Kolaka Timur (Koltim): Tony Herbiansyah-Baharuddin.
3. Muna: LM Rusman Emba-Bachrun.
4. Buton Utara (Butur): Aswadi Adam-Fahrul Muhammad.
5. Konawe Kepulauan (Konkep): Musdar-Ilham Jaya Maal.
6. Wakatobi: Arhawi-Hardin Laomo.
7. Konawe Utara (Konut): Raup-Iskandar Z Mekuo.
Reporter: Kardin