Pleno KPU Dijadwalkan 15-17 Desember 2020
Reporter Muna
Kamis, 10 Desember 2020 / 8:14 pm
MUNA, TELISIK.ID - Tahapan pemungutan suara di Kabupaten Muna berjalan kondusif, aman dan lancar. Bahkan, partisipasi pemilih sangat luar biasa di tempat pemungutan suara (TPS).
Hal tersebut terlihat jelas, kala masyarakat berbondong-bondong hadir di TPS untuk memilih pemimpin lima tahun ke depan.
"Alhamdulillah pencoblosan berjalan kondusif. Tidak ada riak-riak, semua prosesnya lancar," kata Kordiv Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Muna, Nggasri Faedah, Kamis (10/12/2020).
Kini, tahapan Pilkada mulai memasuki babak rekapitulasi perolehan suara masing-masing pasangan calon di tingkat panitia pemungutan kecamatan (PPK). Jadwalnya, 10-14 Desember mendatang.
"Besok (Jumat) pleno PPK sudah dimulai," ucap Nggasri Faedah.
Baca juga: KPU Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati di 17 Desember 2020
Setelah proses rekapitulasi tingkat kecamatan selasai, maka dilanjutkan dengan pleno kabupaten yang dijadwalkan pada 15-17 Desember mendatang. Saat ini, sudah ada beberapa hasil perhitungan suara yang masuk pada aplikasi Sirekap.
"Kita masih merampungkan hasil rekapitulasi di tingkat PPK, setelah itu baru dilakukan pleno kabupaten pada 15-17 Desember," ungkapnya.
Sementara itu, untuk penetapan calon terpilih, baru akan dilakukan apabila telah ada putusan dari mahkamah konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan (PHP). Waktunya, paling lama lima hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) pada KPU.
"Sejauh ini, kami belum mendapat informasi akan adanya gugatan. Namun, kami tetap menunggu," tutupnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha