Demokrat Sultra Serahkan SK Kepengurusan Partai dan Ikrar Setia kepada AHY

Siswanto Azis, telisik indonesia
Senin, 22 Maret 2021
0 dilihat
Demokrat Sultra Serahkan SK Kepengurusan Partai dan Ikrar Setia kepada AHY
Jajaran pengurus Partai Demokrat Sultra saat menyerahkan SK kepengurusan kepada Kanwil Kemenkumham. Foto: Siswanto Azis/Telisik

" Selain Sekretaris dan Wakil Ketua, juga anggota DPRD Sultra dan para jajaran pengurus DPD Sultra hadir "

KENDARI, TELISIK.ID - Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra), mendatangi Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Perwakilan Sultra, Senin (22/3/2021).

Kedatangan mereka yang dipimpin Sekretaris DPD Partai Demokrat Sultra, Drs. Abdul Nashar, M.Si untuk menyerahkah SK asli pemegang hak suara DPD dan DPC se-Sultra.

"DPD Partai Demokrat Sultra tadi ke Kanwil Kemenkumham untuk menindaklanjuti apa yang sudah kami lakukan bersama ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Kemenkumham, ” terang Ketua DPD Demokrat Sultra, Muh Endang melalui sambungan telepon, Senin (22/3/2021).

Menurut Endang, selain membawa SK asli pemegang hak suara DPD dan DPC se-Sultra, mereka juga mengikrarkan diri hanya mengakui AHY sebagai Ketum DPP Partai Demokrat.

Endang mengatakan, jika pihaknya juga membawa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Demokrat tahun 2020.

Menurut dia, KLB yang dilaksanakan di Deli Serdang pada 5 Maret 2021 adalah ilegal dan inkonstitusional, karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.

Baca Juga: Dewan Geram Camat Puuwatu Tak Hadir Hearing Sengketa Lahan Warganya

"Selain Sekretaris dan Wakil Ketua, juga anggota DPRD Sultra dan para jajaran pengurus DPD Sultra hadir,” jelasnya.

Lebih lanjut Muh Endang menyebutkan, ada beberapa Ketua DPC yang terindikasi ikut untuk mendukung kudeta terhadap kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat, namun baru satu yang telah terbukti dengan sah.

“Yang fix telah terbukti mengikuti KLB itu adalah DPC Wakatobi, dan kini ia sudah dipecat dari DPP,” jelasnya. (B)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga