Pol PP Muna Tertibkan Pedagang Liar di Trotoar

Sunaryo

Reporter Muna

Kamis, 31 Agustus 2023  /  12:43 pm

Pol PP saat menertibkan pedagang yang berjualan di atas trotoar By Pass. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muna, menertibkan pedagang liar yang berjualan di atas trotoar jalan By Pass menunju Pasar Sentral Laino.

Aksi penertiban itu dilakukan untuk mencegah menjamurnya pedagang lain sekaligus untuk menghindari kekumuhan. Apalagi, kawasan trotoar merupakan area terlarang untuk berdagang.

"Trotoar peruntukannya untuk pejalan kaki, bukan tempat berjualan," tegas Kasat Pol PP, Ali Fakara Hara, Kamis (31/8/2023).

Mantan Camat Watoputeh itu mengimbau agar pedagang-pedagang itu masuk berjualan di kawasan pasar. Toh, pemerintah kabupaten melalui Dinas Peragangan dan Perindustrian (Disperdagin) telah menyiapkan lokasi.

Baca Juga: Lapak Pedagang Liar di Sekitar Pasar Anduonohu Sebabkan Kemacetan Parah

Sementara itu, Kabid Trantib, Muhidin menerangkan, penertiban dilakukan secara persuasif. Para pedagang disampaikan untuk membongkar lapak-lapaknya.

"Kita bantu bongkar dan angkut barang-barangnya," katanya.

Baca Juga: Pedagang Liar Sekitar RTH Bombana Ditertibkan

Pria yang karib disapa Joko itu menegaskan, akan terus memantau lokasi trotoar di sepanjang By Pass. Bila mereka masih nekat berjualan dengan membangun lapak, pihaknya tidak segan-segan bertindak tegas.

"Bila kita temukan, kita bongkar paksa," tegasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS