Polda Metro Jaya Ungkap Akun YouTube Provokatif TNI-Polri
Reporter Jakarta
Jumat, 15 Oktober 2021 / 7:18 pm
JAKARTA, TELISIK.ID – Polisi mengungkap kanal YouTube Aktual Televisi (Aktual TV) yang sering menggugah konten provokatif atau dugaan penyebaran hoaks (berita bohong), dan dapat mengganggu solidaritas TNI/Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari hasil pengembangan pihaknya telah menetapkan tiga tersangka berinisial AZ, M dan AF.
Ketiga tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.
“AZ ini merupakan direktur salah satu PT di Jawa Timur, merupakan media televisi (PT Bondowoso Salam Visual Nusantara Satu/Bondowoso TV). Dia yang membuat ide konten, mengarahkan, dan menyortir hasil editing konten yang akan di-upload ke Aktual TV," kata Yusril dalam konferensi persnya dihadiri Telisik.id di Polda Metro Jaya, Jumat (15/10/2021).
Kemudian tersangka kedua berinisial M, merupakan pengelola channel yang bertugas mengedit dan mengupload konten di Aktual TV yang telah dibuat dan disetujui oleh AZ.
Selanjutnya, AF sebagai pengisi suara atau narator di akun tersebut.
Baca Juga: Tangani Kasus Pedagang Dianiaya, Satu Polisi Gugur Saat Buru Pelaku
Baca Juga: KPK Periksa 9 Saksi Terkait Korupsi Bupati Koltim Nonaktif
"Kanal akun YouTube Aktual TV tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers," tegas Yusri.
Menurut Yusri, motif para pelaku mencari keuntungan dengan cara mengupload konten-konten yang menimbulkan kegaduhan masyarakat.
“Bahkan pendalaman dari Polres Jakarta Pusat selama kurung dalam waktu delapan bulan ini, ada sekitar Rp 1,8 sampai Rp 2 miliar penghasilan yang didapat dari iklan-iklan yang didapat dari konten itu,” kata dia.
Yusri menambahkan, pihaknya akan terus mendalami untuk memastikan dugaan konten Aktual Televisi memiliki tujuan tertentu.
“Apakah masih ada hal-hal yang lain selain itu (mencari keuntungan), ini masih didalami oleh tim penyidik," ujarnya.
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan, akun Aktual Televisi merupakan hasil karya individu yang tidak masuk dalam produk jurnalistik. Sebab, bukan perusahaan media.
“Ini bukan, ini memang konten yang ada di youtube sama dengan saya bikin sendiri (Yusri Tv) misalkan, jadi tidak ada hubungannya dengan itu (produk jurnalistik),” katanya.
Untuk itu, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan takedown akun-akun provokatif yang menimbulkan ujaran kebencian.
“Kami lakukan koordinasi terkait hal ini dan yang punya kewenangan dari Kominfo karena untuk takedown (menjatuhkan) itu dari Kominfo,” ujar Yusri.
Lebih jauh, Yusri menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi melakukan patroli siber terhadap akun-akun provokatif.
“Kita sudah bersama-sama, kita sudah patroli seperti yang diungkap kemarin yang kita ungkap tentang pinjaman online, itu adalah salah satu hasil patroli kita di dunia maya bersama teman-teman Kominfo," terangnya.
“Kita harapkan memang, akun-akun ini harus di-Takedown karena ini sangat meresahkan masyarakat," lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengky Haryadi menambahkan, untuk melakukan penyidikan ketiga tersangka saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
“Jadi kami akan tetap telusuri ada dugaan lain, kami tetap masih mendalami," kata dia.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau berita hoaks dan SARA.
Kabar penangkapan seorang direktur swasta ini dibenarkan oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Hariyanto.
"Benar (baru ditangkap)," ujarnya kepada awak media, Kamis (14/10/2021).
Direktur televisi swasta tersebut diamankan bersama dua orang staf di Bondowoso, Jawa Timur.
Dari penulusuran Telisik.id, Aktual TV merupakan kanal YouTube yang sering mengunggah konten hoaks. (A)
Reporter: M. Risman Amin Boti
Editor: Fitrah Nugraha