Polisi Amankan Dua Remaja Perakit Busur di Muna
Reporter Muna
Senin, 30 November 2020 / 8:38 pm
MUNA, TELISIK.ID - Kepolisian Resort (Polres) Muna kembali mengamankan dua remaja pembuat atau perakit busur, di salah satu bengkel di Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Wapunto, Kecamatan Duruka.
Kedua remaja itu berinsial AD dan OJ. Mereka berhasil ditangkap sekira pukul 14.30 Wita, Senin (30/11/2020).
Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB), berupa mata busur, satu ikat tali rafia, palu-palu (martil), karet dan besi. Penangkapan keduanya berdasarkan laporan masyarakat setempat.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka membenarkan hal tersebut. Dimana pihaknya telah mengamankan dua remaja yang kedapatan membuat busur.
"Kita sementara melakukan pemeriksaan," singkatnya.
Baca juga: Diduga Lakukan Aniaya, Polisi Tangkap Tim Paslon HATI
Sementara itu, Amir Fariki, Jubir paslon LM Rusman Emba-Bachrun Labuta (TERBAIK) mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menangkap para pembuat busur yang selama ini meresahkan warga. Bagaimana tidak, terbukti dua kali kejadian pembusuran yang menimpa relawan TERBAIK.
"Pelaku sudah diamankan, tinggal polisi untuk membongkar sindikat dan jaringan-jaringannya baik orang yang memfasilitasi tempat pembuatan busur yang juga tak lain adalah posko paslon LM Rajiun Tumada-La Pili (RAPI) di Kelurahan Wapunto," katanya.
Ia berharap polisi dapat mengungkap kemana saja busur itu telah didistribusikan, para pemesan dan otak yang mendanai.
Sehingga, kata dia, tudingan selama ini yang mengarah ke pendukung TERBAIK bisa dibersihkan. Karena, jangan sampai lagi justru sebaliknya dituduhkan ke paslon TERBAIK yang selama ini membuat skenario rusuh, tapi malah sebaliknya.
"Pak Kapolres harus cepat dalam menyelidiki kasus penangkapan sindikat pembuat busur ini, agar tidak ada lagi fitnah dan pemberitaan hoax yang bisa mengarah ke hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Kami akan melakukan pengawalan atas kasus ini," pungkasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha