Wakil Bupati Konkep Kembalikan Uang Dugaan Korupsi ke Polda Sultra
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Minggu, 30 Mei 2021
0 dilihat
Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Lutfi. Foto: Repro google.com
" Wakil Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Andi Muhammad Lutfi mengembalikan uang dugaan korupsi dana operasional Bank Sultra tersebut "
KENDARI, TELISIK.ID - Kasus dugaan korupsi dana kas operasional Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) Cabang Konawe Kepulauan, yang raib sekitar Rp 9,6 miliar terus bergulir.
Kali ini, Wakil Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Andi Muhammad Lutfi mengembalikan uang dugaan korupsi dana operasional Bank Sultra tersebut.
Hal tersebut dibenarkan Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh. Menurutnya, uang Rp 130 juta itu dikembalikan Andi Muhammad Lutfi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, pada Jumat (28/5/2021).
Uang itu pinjaman Andi Muhammad Lutfi kepada Bank Sultra Cabang Pembantu Konkep yang akhir ini berhembus diduga telah dikorupsi.
"Ia, saya membenarkan ada pengembalian dana Wakil Bupati," katanya, Minggu (30/5/2021).
Dolfi menjelaskan, uang yang dikembalikan tersebut merupakan pembarian Direktur Bank Sultra Cabang Pembantu Konkep berinisial IJP kepada wakil bupati Konkep Andi Muhammad Lutfi.
Baca Juga: Mobil Putra Gubernur Sultra Dirusak saat Parkir di Depan Ruko
Dolfi juga menuturkan, perusahaan investasi di Jakarta yang belakangan namanya disebut-sebut menerima aliran dana, juga dijadwalkan mengembalikan uang dugaan korupsi tersebut.
"Yang dari Jakarta kayaknya begitu, mau kembalikan dana juga. Kita tunggu perkembangannya hari Senin," bebernya.
Meski demikian, Dolfi mengatakan, baik Andi Muhammad Lutfi, perusahaan investasi di Jakarta, maupun mantan Wakil Bupati Konawe Kepulauan, statusnya masih sebagai saksi dalam dugaan tidak pidana korupsi tersebut.
"Ia tetap mereka statusnya sebagai saksi," ucapnya.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra telah memeriksa lima orang karyawan Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan, termasuk mantan kepala cabang bank daerah atas laporan dugaan korupsi dana kas operasional sebesar Rp 9,6 miliar.
Baca Juga: Diduga Lecehkan Puluhan Anak Didik, Komnas PA Lapor Pemilik Sekolah di Batu ke Polisi
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sultra Kombes Pol Heri Tri Maryadi melalui Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengungkapkan, modus operandi kasus ini adalah berupa pembuatan slip setoran fiktif senilai Rp 9,6 miliar mulai dari tahun 2018 sampai 2020.
Pihaknya, lanjut Ferry, masih mendalami siapa-siapa saja yang terlibat atau bertanggung jawab atas pembuatan slip setoran fiktif tersebut.
"Yang jelasnya semua karyawan termasuk mantan kepala cabang di sana sudah ditarik, untuk memudahkan pemeriksaan," terangnya. (B)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Fitrah Nugraha