Polisi Amankan Ratusan Kilogram Sabu di Kalimantan, MPR Curigai Hal Ini
Reporter Jakarta
Jumat, 07 Agustus 2020 / 4:59 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Aparat kepolisian berhasil mengamankan 10 karung berisi 200 kilogram sabu di Kalimantan Selatan, Kamis malam (6/8/2020), sebagai bagian dari jaringan 208 kilogram sabu yang telah berhasil diungkap pada Maret lalu.
Keberhasilan tersebut merupakan kerjasama tim gabungan Satgassus Merah Putih Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Kalimantan Selatan.
"Kita patut curiga bahwa masuknya narkoba ke Indonesia tak semata menguntungkan para pengedar dari segi ekonomi saja. Melainkan juga patut dicurigai sebagai aksi untuk melemahkan kedaulatan bangsa Indonesia. Dengan semakin meningkatkan kewaspadaan, semakin besar peluang Indonesia terlepas dari jerat narkoba," kata Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo kepada wartawan di Gedung DPR-RI, Jumat (7/8/2020).
Bambang Soesatyo mendorong kepolisian untuk terus memperkuat penjagaan di perbatasan. Terlebih di suasana pandemi COVID-19, bisa jadi para penyelundup justru memanfaatkannya untuk memasukkan lebih banyak narkoba ke Indonesia, karena mengira penjagaan akan lemah.
Baca juga: Hanya 8 Orang, Ini Nama Anggota Paskibraka HUT ke-75 RI Termasuk Asal Sultra
"Mengingat luasnya wilayah Indonesia, menutup berbagai pintu masuk narkoba bukanlah pekerjaan mudah. Tugas berat itu harus dipikul kepolisian demi memastikan masa depan anak bangsa tak tercederai narkoba," ucapnya.
"Data Badan Narkotika Nasional menyebutkan, di tahun 2019 lalu pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,6 juta jiwa dengan pengguna rata-rata berusia 15-65 tahun. Keberhasilan mengamankan 200 kg sabu maupun berbagai narkoba lainnya, adalah keberhasilan menyelamatkan masa depan bangsa," sambungnya.
Mantan Ketua DPR-RI ini menekankan perlunya aparat kepolisian membangun kerjasama erat dengan kepolisian di berbagai negara, khususnya Asia Tenggara. Karena tak hanya Indonesia yang dihujani narkoba, negara Asia Tenggara lainnya seperti Thailand juga punya masalah serupa. Selain narkoba, peredaran obat-obatan sintesis seperti metamfetamin dan fentanyl juga perlu diwaspadai.
"Kuncinya ada di penegakan hukum. Selain memberikan efek jera, penegakan hukum terhadap para bandar dan pengedar juga harus memberikan sinyal kuat kepada dunia, bahwa Indonesia tak main-main dalam memberantas Narkoba," pungkasnya.
Reporter: Rahmat Tunny
Editor: Haerani Hambali