Polisi RW Hadir di Kabupaten Kolaka Timur, Pelayanan Maksimal hingga Tingkat RW
Reporter
Senin, 29 Mei 2023 / 1:25 pm
KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Kepolisian Resort (Polres) Kolaka Timur terus memberikan pelayanan yang maksimal, hingga ke tingkat rukun warga (RW).
Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ saat melakukan launching Polisi RW mengatakan, Polisi RW merupakan upaya Polri untuk meningkatkan penyelenggaraan Harkamtibmas dengan menempatkan personel Polri dari berbagai fungsi Kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian pada masyarakat.
Yudhi menambahkan, program Polisi RW dilaksanakan dengan tujuan memperkuat penyelenggaraan Harkamtibmas di seluruh Indonesia sampai tingkat RW.
"Selain itu, juga untuk semakin mendekatkan anggota kepolisian dengan masyarakat dan memperkuat data kepolisian tentang potensi ancaman keamanan hingga tingkat RW," ungkapnya.
Lanjut Yudhi, pembobotan penilaian Polisi RW dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi umum masyarakat, kondisi kamtibmas dan jumlah penduduk yang menjadi tanggung jawab setiap Polres.
"Pembobotan juga dilakukan dengan mempertimbangkan rasa keadilan terhadap tantangan tugas setiap Polres yang berbeda-beda dalam mengimplementasikan program Polisi RW," lanjutnya.
Yudhi Palmi DJ menjelaskan, pembentukan Polisi RW ini karena mengingat hasil survei yang dilakukan oleh lembaga survei Indikator pada Februari hingga Maret 2023, 96,2 persen masyarakat setuju dengan keberadaan Bhabinkamtibmas.
Baca Juga: 432 Polisi RW di Kota Kupang Perkuat Bhabinkamtibmas
"Sementara itu pada survei Charta Politika Maret 2023, 71,5 persen masyarakat puas terhadap kinerja Bhabinkamtibmas membangun komunikasi publik yang baik," jelasnya.
Ia mengatakan, jumlah total personel Bhabinkamtibmas Polres Kolaka Timur saat ini adalah 26 personel dimana hanya menjangkau 22,41 persen dari total desa/kelurahan di Kabupaten Kolaka Timur dengan jumlah total 15 kelurahan, 117 desa dan 12 kecamatan.
"Jadi kehadiran polisi RW ini diharap bisa meringankan dan membantu tugas Bhabinkamtibmas," terangnya.
Diketahui pada Launcing Polisi RW Senin (29/5/2023) hari ini, Polres Kolaka Timur menyiapkan 70 orang personel yang berada di setiap Polsek di Kabupaten Kolaka Timur.
"Yang bisa menjadi Polisi RW ini selain daripada Bhabinkamtibmas dan petugas Dokkes," tambahnya.
Yudhi Palmi DJ menerangkan, 70 polisi RW akan tersebar di seluruh wilayah Kolaka Timur. Dia menekankan pada Polisi RW, agar mengetahui semua permasalahan yang ada di wilayahnya, sehingga dengan cepat dapat dilakukan langkah-langkah antisipasi.
"Polisi RW harus berkolaborasi dengan lurah dan ketua RW, jadi setiap petugas wajib memberikan kontaknya kepada masyarakat dan ketua RW-nya," timpalnya.
Ia berharap dengan adanya Polisi RW, dapat memberikan ruang-ruang kepercayaan terhadap kepolisian.
"Karena tugas polisi itu untuk memelihara kamtibmas, penegakan hukum, serta melaksanakan perlindungan, pengayoman, terhadap masyarakat sesuai dengan tupoksinya," harapnya.
Penempatan Polisi RW merupakan program Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka mendekatkan pelayanan Polri pada masyarakat.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kolaka Timur Akp Hendry Raviles mengatakan, konsep pembentukan Polisi RW ini agar memungkinkan terjadinya interaksi untuk memecahkan masalah secara bersama dan saling mengembangkan sikap yang positif.
"Memberikan kesempatan untuk saling memahami akan layanan yang dibutuhkan atau diperlukan," jelasnya.
Baca Juga: 168 Polisi RW Resmi Dibentuk di Kota Baubau
Hendry menambahkan, dengan adanya Polisi RW, diharap polisi dapat bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan, ketertiban masyarakat di lingkungan serta menemukan pemecahan masalahnya.
"Serta bersama dengan masyarakat mengatasi masalah sosial dengan tindakan preventif dan preemtif sehingga tidak menjadi masalah hukum atau mengganggu kamtibmas," tandasnya.
Dilansir dari tribratanews.polri.go.id Polri akan mengadopsi program Polisi RW Polda Metro Jaya untuk diterapkan di seluruh Indonesia guna meningkatkan intensitas komunikasi antara penegak hukum itu dan warga yang dilayaninya.
"Betul saat ini program Polisi RW yang dilaksanakan Polda Metro Jaya menjadi percontohan seluruh Polda se-Indonesia," ujar Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Metro, Kombes Pol. Badya Wijaya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (13/4/2023) lalu.
Polisi RW bertugas sebagai petugas penghubung (liaison officer/LO) Polri di tiap RW. Sebagai LO, tugas Polisi RW untuk mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan di masyarakat. (A-Adv)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS